"Hancur karier dalam sedetik," tambah warganet lainnya di kolom komentar.
"Ngeri, nyurinya sudah mulai di luar kandang," timpal warganet lainnya.
"Kalau jiwanya maling, (mau) makai dasi, pistol, celurit ya tetap aja maling," komen netizen lain.
"Malunya tujuh turunan," timpal warganet lainnya dengan emoticon tertawa.
Baca juga: Kisah Nikahi Mantan Istri usai 3 Tahun Cerai, Permintaan Sang Wanita Bikin Tertawa
Berujung Damai
Kejadian pencurian tersebut sempat dilaporkan ke Polsek Medan Baru, nomor laporannya LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.
Meski demikian, pihak pelapor dan Anggota DPRD Sumut itu berujung damai usai membayar ganti rugi.
"Sesuai dengan CCTV, pelaporan itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Kemudian kami tangani olah TKP dan lainnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir dikutip dari Kompas.com, Senin (3/4/2023) malam.
"Tapi saat kami mau melakukan memeriksa korban. Korban menyampaikan sudah dibayar kerugiannya dan sudah berdamai dengan diduga pelaku," tambahnya.
Baca juga: Ingat! Sanksi Ini Mengintai Perusahaan Swasta yang tak Bayar THR Karyawan, Termasuk Pembekuan Usaha
Klarifikasi Terduga Pelaku
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP Anwar Sani Tarigan melalui Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya menyampaikan klarifikasi.
Pihaknya mengaku sudah meminta maaf kepada Novi sebagai pemilik jam tangan yang sempat dicuri itu.
"Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya," kata Anwar Sani dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Selasa kemarin.
"Tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja," tambahnya.
Baca juga: Dibully Rekan Kerja Tak Mirip dengan Putranya, Sang Ayah Diam-diam Tes DNA, Hasilnya Bikin Sedih
Selain itu, anggota dewan tersebut juga sudah meminta maaf langsung di hadapan keluarga korban.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan," kata Anwar Sani.
"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," tutupnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS