BANDA ACEH, SERAMBINEWS.COM – Jaminan sosial menjadi hal yang penting bagi masyarakat untuk memberikan perlindungan khususnya perlindungan kesehatan.
Tak terkecuali bagi Murniati (68) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Aceh atau yang dikenal dengan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus rutin melakukan cuci darah setelah dirinya divonis oleh dokter menderita penyakit Gagal Ginjal serta Diabetes Melitus.
Saat ditemui oleh tim Jamkesnews, ketika sedang melakukan pelayanan cuci darah di Ruang Hemodialisis Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, dengan tegar ia menceritakan riwayat penyakit yang dideritanya.
“Awalnya saya menderita Diabetes Melitus, belum pulih penyakit tersebut saya divonis penyakit gagal ginjal dan diharuskan untuk melakukan cuci darah oleh dokter yang merawat. Beruntung saya didaftarkan oleh Pemerintah Aceh ke dalam Program JKN melalui Program JKA sehingga tidak perlu khawatir memikirkan biaya cuci darah,” ucap wanita yang berdomisili di Gampong Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (29/3/2023).
Baca juga: BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Bank Syariah Indonesia
Murniati menambahkan jika dirinya tidak menjadi peserta JKN tak terbayangkan berapa biaya yang dikeluarkan untuk melakukan cuci darah yang harus dilakukan 2 kali dalam seminggu, mengingat dirinya berasal dari masyarakat yang kurang mampu.
“Yang saya ketahui cuci darah dan membayar sendiri biayanya bisa mencapai 1 juta rupiah untuk sekali cuci darah, tentunya berat bagi kami yang tidak berpenghasilan serta suami saya yang tidak bekerja lagi dan sudah berumur, Alhamdulillah sangat terbantu dijamin oleh Program JKN,” ujarnya.
Hal lain menurutnya yang membuat ia juga semangat untuk melakukan pelayanan cuci darah adalah karena dokter dan perawat di rumah sakti tersebut selalu memberikan pelayanan yang sangat baik dan tidak mengenal lelah.
“Pelayanan disini bisa saya bilang bagus sekali karena semuanya dipermudah kemudian mulai dari dokter, perawat sampai kepala ruang hemodialisis di RSUDZA ini sangat baik, ramah, suka bercanda juga sigapnya dan cepat untuk memenuhi kebutuhan pasien. Pokoknya sudah seperti saudara semuanya disini,” kata Murniati.
Tidak lupa Murniata menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah mendaftarkan dirinya menjadi Peserta JKN melalui segmen peserta JKA sehingga dalam pengobatan selama ini Murniati tidak menemui kendala pelayanan.
“Saya terharunya karena sangat bersyukur dapat bantuan disini bisa berobat ditanggung Pemerintah Aceh dan tidak lupa ucapan terima kasih kepada BPJS Kesehatan semoga program JKN keberkahan dan kesehatan. ” ungkap Murniati terharu.
Murniati berharap agar program JKN ini berkelanjutan sampai anak cucu sehingga manfaat dan kemudahan yang sudah didapat selama ini dapat terus dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya bersyukur selama mendapatkan pelayanan kesehatan tidak ada biaya sedikitpun yang dikeluarkan, berterima kasih sekali semua ditanggung oleh JKN hingga saat ini kondisi, sudah jauh lebih baik,” ucap Muniati.
Baca juga: Mau Cek Gula Darah, Asam Urat dan Kolesterol, Apa Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Bagaimana Biayanya?
Terakhir Murniati mengatakan sangat beruntung bisa merasakan manfaat JKN yang tidak membeda-bedakan pelayanan kesehatan.
Disinilah Murniati merasakan negara hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
“Selama saya melakukan pengobatan mulai dari rawat inap hingga rawat jalan belum ada mengeluarkan biaya untuk bayar obat dan lain sebagainya. Kemudian juga para tenaga medis disini tidak pernah membedakan-bedakan pelayanan kesehatan walaupun BPJS Kesehatan saya berasal dari bantuan Pemerintah Aceh dengan hak kelas rawatan kelas III, jadi saya sangat bersyukur sekali,” kata Murniati menutup permbicaraan.(Jamkesnews).
informasi ini kerjasama Serambi Indonesia dengan Jamkesnews.com BPJS Kesehatan Aceh