SERAMBINEWS.COM, PESISIR SELATAN - Polisi mengungkapkan bahwa dua perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang menjadi korban persekusi dengan ditelanjangi dan diceburkan ke laut ternyata bukan pemandu karaoke.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono membeberkan, dua perempuan yang menjadi korban persekusi adalah pengunjung kafe.
"Kejadian ini terjadi pada Sabtu tanggal 8 April 2023. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB," kata Novianto saat jumpa pers di Mapolres Pesisir Selatan, dikutip dari Tribun Padang, Kamis (13/4/2023).
Dari hasil penyelidikannya, korban saat itu datang untuk berkunjung ke sebuah kafe bernama Natasya Live Musik dan sedang duduk-duduk sambil bercengkerama di meja belakang.
Namun saat sedang bersantai, sejumlah warga tiba-tiba mendatangi kafe dan terjadilah aksi main hakim sendiri dengan persekusi kepada korban.
Para pelaku kemudian langsung membawa kedua korban ke bibir pantai, menelanjangi dan menceburkan korban ke laut.
Saat kejadian itu, ada salah satu pemuda yang mengambil video ketika kedua korban sedang dalam kondisi telanjang.
"Warga ini menyeret dan membawa dua orang perempuan ini ke laut. Pertama, kedua perempuan ini diminta untuk mandi ke laut, kemudian dilepas pakaiannya," ujar Novianto.
"Ini menjadi perhatian kita semua, kepedulian kita terhadap manusia. Kemudian setelah dimandikan ke laut, kedua perempuan itu dibawa kembali ke cafe tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Novianto mengatakan, kedua korban persekusi itu bisa diamankan oleh pihak Mapolsek Lengayang saat kejadian dan kemudian dibawa kembali ke kafe untuk diberikan gorden pintu sebagai pengganti pakaian.
Novianto memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi para korban.
"Kemudian, dengan kejadian ini, tentunya kami tidak tinggal diam," ujar Novianto.
Baca juga: VIRAL Dua Wanita Pemandu Lagu Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut di Sumbar, Ini Pemicu Masalahnya
7 Warga Diperiksa Polisi Sebagai Saksi
Penyidik Polres Pesisir Selatan telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus persekusi dua perempuan di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.