Berita Viral

2 Wanita yang Ditelanjangi dan Dicebur ke Laut Oleh Warga Bukan Pemandu Lagu, Tapi Pengunjung Kafe

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua wanita muda pemandu lagu jadi korban persekusi. Mereka ditelanjangi dan diceburkan ke laut karena beroperasi di kafe saat Ramadan

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini media sosial sempat diramaikan dengan tayangan video yang menampilkan tindakan persekusi terhadap dua orang wanita di kawasan pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam video tersebut, terlihat dua wanita tersebut diarak oleh sekelompok warga pada malam hari.

Sekelompok warga tersebut juga melucuti pakaian kedua wanita itu lalu menceburkannya ke tepi laut.

Dalam video itu pula, terdengar rintihan kedua wanita tersebut meminta ampun dan mengaku tidak berbuat apa-apa.

Namun rintihan keduanya sama sekali tidak dihiraukan oleh warga yang terdiri dari sejumlah pemuda tersebut.

Video tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga tersebut diketahui tersebar di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @matarakyat_sumbar.

Disebutkan, kedua wanita yang mengalami tindakan persekusi oleh warga tersebut merupakan pemandu karaoke atau ladies companion (LC) di salah satu kafe di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Baca juga: VIDEO Suami Pergoki Istri Bawa Pria Lain ke Kamar, saat Buka Pintu Selingkuhan Sembunyi di Kolong

Cuma Pengujung Kafe

Kasus yang dialami oleh dua perempuan tersebut hingga saat ini masih terus diselidiki oleh kepolisian.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono menjelaskan, kedua wanita yang menjadi korban persekusi oleh sekelompok warga tersebut bukan pemandu karaoke atau lady companion (LC), melainkan pengunjung kafe.

Menurut polisi, kedua korban sempat disebut sebagai pemandu karaoke kafe tersebut.

Sejumlah warga pun nekat melakukan tindakan persekusi yang tak manusiawi kepada keduanya.

"Warga ini menyeret dan membawa dua orang perempuan ini ke laut. Pertama kedua perempuan ini diminta untuk mandi ke laut, kemudian dilepas pakaiannya," ujar Novianto dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (13/4/2023).

Namun dari hasil penyelidikan, saat peristiwa itu terjadi, korban bukan sedang bekerja sebagai pemandu karaoke di kafe tempat keduanya diamankan warga.

Kronologi kejadian

Lebih lanjut Novianto menjelaskan kronologi kejadian tersebut hingga berujung dengan tindakan main hakim sendiri.

Diketahui, dua wanita itu berkunjung ke sebuah kafe di kawasan Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (8/4/2023).

Novianto menjelaskan, kedua korban datang untuk menikmati musik dan bersantai.

Saat itu mereka duduk dan berbincang, tiba-tiba segerombolan warga mendatangi kafe.

Baca juga: VIRAL Dua Wanita Pemandu Lagu di Sumbar Dipersekusi, Ditelanjangi hingga Diceburkan ke Laut

Kedua wanita lalu menjadi korban persekusi oleh sejumlah warga hingga keduanya dibawa ke pantai.

Di lokasi tersebut kedua korban mendapat perlakuan tak manusiawi oleh warga dan akhirnya diceburkan ke pantai dalam kondisi tanpa busana.

Setelah itu, warga membawa kedua korban masuk ke kafe dan memberikan kain gorden di jendela kafe untuk menutupi badannya.

"Ini menjadi perhatian kita semua, kepedulian kita terhadap manusia. Kemudian setelah dimandikan ke laut, kedua perempuan itu dibawa kembali ke cafe tersebut," ujarnya saat gelar jumpa pers di Mapolres Pesisir Selatan.

Polisi usut tuntas

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan, kasus itu harus diusut tuntas.

Pihaknya memerintahkan kepala satuan wilayah (Kasatwil) agar menangani kasus ini dengan cepat.

"Kami sudah arahkan Kasatwil dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespons cepat," kata Andry.

"Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani," kata Andry.

Pelanggaran HAM

Disamping itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Dapil Pesisir Selatan - Mentawai, Ali Tanjung mengatakan, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Alasannya katanya, Indonesia ini negara hukum.

"Jika perempuan tersebut melanggar adat, laporkan kepada ninik mamaknya, kalau melanggar aturan negara laporkan kepada pihak kepolisian," kata Ali Tanjung kepada TribunPadang.com, Kamis (13/4/2023), sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.

"Kalau masyarakat main hakim sendiri, berarti kita bukan negara, hutan belantara jadinya, tak boleh itu," lanjut pria asli Tarusan Pesisir Selatan ini.

Kata Ali, masyarakat tidak boleh semena-mena memberi hukuman kepada orang lain.

Baca juga: VIRAL Dua Wanita Pemandu Lagu Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut di Sumbar, Ini Pemicu Masalahnya

Menurutnya, aksi perundungan yang dilakukan sejumlah warga di Pasir Putih Lengayang itu merupakan sikap arogan.

"Janganlah, apalagi perempuan tersebut ditelanjangi, itu pelecahan seksual dan melanggar HAM. Jahat itu, gak boleh," ujarnya.

Menurutnya, perundungan itu tidak dibenarkan, karena ada penghinaan dan pelecehan.

"Emang salah apa perempuan itu? Seandainya ada orang yang selingkuh atau ketangkap basah saja tak boleh kita lecehkan, ada satpol PP ada polisi," lanjut politikus Partai Demokrat ini.

Harusnya, menurut dia, kejadian di Pasir Putih itu tidak terjadi.

"Sebenarnya kan bisa lapor ke Polsek, dekat di sana kok, pasti polisi turun tangan," tambah dia.

Ia meminta polisi mengusut tuntas kejadian tersebut, dan berharap para pelaku yang melakukan perundungan terhadap dua perempuan itu mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Bila para pelaku tidak dihukum, ia khawatir kejadian seperti di Lengayang itu bisa terulang lagi.

"Hukum negara yang punya, ada aparat hukum ada undang-undang nya. Biar jadi pelajaran, dan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," lanjutnya.

Satpol PP panggil pemilik kafe

Menanggapi kasus tersebut, pihak Satpol PP Pesisir Selatan juga telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kafe di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023).

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal mengungkapkan, kafe tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dirazia oleh pihaknya.

Namun meski telah sering dirazia, kafe tersebut tidak mengindahkan teguran dan imbauan yang disampaikan.

Tak hanya itu, menurutnya warga setempat juga sudah beberapa kali memberikan teguran kepada kafe yang tetap beroperasi pada malam hari di Bulan Ramadan.

Baca juga: 2 Wanita yang Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut Bukan Pemandu Karaoke, 7 Warga Diperiksa Polisi

Sementara itu berdasarkan informasi masyarakat di kafe tersebut ada room atau bilik-bilik kecil.

"Masyarakat sudah beberapa kali mengingatkan, kalau tidak salah sudah tiga kali, kita juga sudah beberapa kali mengingatkan, namun saat kejadian malam itu, mungkin masyarakat sudah tak tahan, hingga melakukan tindakan sendiri tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat," kata Dailipal kepada TribunPadang.com, Rabu (12/4/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut Dailipal mengatakan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan sejumlah warga seperti terlihat di dalam video yang tersebar.

Menurutnya tindakan yang dilakukan warga sudah melampaui batas hingga melanggar aturan.

"Sangat disayangkan, tindakan seperti itu sama dengan main hakim sendiri hingga penyebaran video yang tidak senonoh," tambah dia.

Bupati Pessel perintahkan Dinsos dampingi perempuan yang ditelanjangi

Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Rusma Yul Anwar, memerintahkan Dinas Sosial setempat untuk mendampingi perempuan yang diseret ke pinggir laut dan ditelanjangi oleh oknum warga di Kecamatan Lengayang yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Saya sudah perintahkan Dinas Sosial untuk mengunjungi rumah korban. Itukan masa depannya yang harus kita pikirkan, sementara tuduhan belum bisa dibuktikan," ujar Rusma kepada TribunPadang.com, Selasa (11/4/2023) malam.

Selain itu, jika merambat ke ranah hukum, ia juga meminta Dinas Sosial mendampingi korban.

Ia mengaku kasihan dengan yang terjadi kepada perempuan itu.

Sepengetahuannya, salah seorang perempuan yang diduga pemandu lagu itu masih berusia 19 tahun.

"Dia masih punya masa depan yang panjang, tidak mungkin diperlakukan dengan cara sepihak seperti itu," katanya.

Adapun Rusma Yul Anwar mengatakan, tindakan sejumlah warga kepada perempuan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena main hakim sendiri.

Harusnya, kata dia, warga berpikir bahwa apa yang dilakukan perempuan atau korban itu belum tentu seperti yang diduga.

Baca juga: Parah! Pegawai Rekam Pengunjung Atlantis Ancol saat Mandi, Kegep HP Ada Video Wanita Telanjang

Lanjutnya, kalau memang ada kesalahan yang dibuat korban, harusnya bisa dilakukan pembinaan atau bisa dikembalikan ke orang tuanya.

"Atau misalnya, menginformasikan kepada pihak yang berwajib, tidak main sendiri," ujar Bupati.

Di satu sisi, menjatuhkan hukuman seperti yang dilakukan warga itu disebut mempermalukan, apalagi juga direkam video dan tersebar luas.

"Kalau sudah seperti itu, dipertontonkan ke orang banyak, sayang masa depannya, makanya kita minta untuk diusut tuntas," imbuhnya.

"Kami minta Polres dan Pol PP untuk mengusut itu, itu kan caranya kan tidak manusiawi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan memang memberikan imbauan terkait kekhusyukan umat muslim menjalankan ibadah di Bulan Ramadan.

Terhadap hal-hal yang mengganggu ibadah umat muslim, pihaknya meminta untuk dihentikan dulu.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini