KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.
Setelah M Adil ditetapkan sebagai tersangka, seluruh baliho dan sepanduk bergambar dirinya di Meranti dicopot.
Terima Suap Total Rp 10 Miliar, 2 Oknum Petinggi Polri Terlibat Kasus Korupsi Sisanya Dibagi-bagi
Diduga terima Rp 10 miliar dua petinggi Polri terseret kasus korupsi lagi.
Tampaknya institusi Polri benar-benar sedang diuji kredibilitasnya sebagai aparat penegak hukum.
Sebelumnya kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo menyeruak ke publik.
Kini salah satu oknum petinggi Polri terseret kasus korupsi.
Sosok Kombes Anton Setiawan, merupakan perwira menengah Polri yang disebut menerima gratifikasi sebesar Rp 4,7 miliar.
Dugaan aliran uang ke Kombes Anton Setiawan itu terungkap dalam persidangan kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 dengan tersangka mantan Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon.
Dikutip dari TribunSumsel Senin (12/9/2022), dalam persidangan itu, Dalizon mengatakan dari total suap yang ia terima sebesar Rp 10 miliar, sebanyak Rp 4,7 miliar di antaranya diterima Kombes Anton Setiawan semasa menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Dirreskrimsus Polda Sumsel).
"Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra," katanya, Rabu (7/9/2022).
Sosok Kombes Anton Setiawan
Lantas, siapa Kombes Anton Setiawan?
Kombes Anton Setiawan saat ini bertugas di Bareskrim Polri.
Ia menjabat sebagai Kasubidt I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri