Diteriaki Pedagang Dituduh Tak Bayar Utang Rp 85 Juta, Bupati Sula Fifian: Saya Tidak Berutang

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus viral di media sosial saat ditagih utang oleh pedagang di pasar tradisional.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap layar TikTok/@Franky121
Pedagang di Pasar Makdahi menagih utang Bupati Sula dan viral di media sosial, Minggu (16/4/2023). 

SERAMBINEWS.COM, TERNATE – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus viral di media sosial saat ditagih utang oleh pedagang di pasar tradisional.

Video seorang pedagang di pasar, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga marah-marah ke Bupati Sula yang sedang memantau perkembangan stok dan harga jelang Idul Fitri 1444 H/2023.

Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus akhirnya menanggapi video viral seorang pedagang yang marah-marah menagih utang saat kunjungan kerjanya di salah satu pasar tradisional.

Fifian menjelaskan, dirinya tidak pernah berutang kepada pedagang yang diketahui bernama Yana.

Menurutnya, dalam video yang beredar itu, tidak ada dirinya di situ.

Pada saat itu, Fifian mengaku sedang berada di kios yang lain.

Fifian pun menilai bahwa video yang beredar itu dimainkan oleh lawan politiknya.

“Saya tidak pernah berutang ke ibu Yana. Saya juga tidak tahu-menahu soal utang-utang itu," kata Fifian melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (15/4/2023).

"Jadi video yang beredar itu saya di sebelah kios, yang dilabrak teman-teman saya yang ikut berkunjung, makanya tidak ada saya dalam video itu. Info video itu dimainkan oleh lawan politik saya yang tidak suka dengan giat-giat selama bulan Ramadhan,” jelas Fifian.

 Fifian mengatakan, persoalan utang itu sebenarnya antara si pedagang dengan seseorang bernama Rosihan Buamona dan mantan Kadis PU Kabupaten Kepulauan Sula, Samsul Bahri Soamole.

Menurutnya, persoalan utang itu sudah diselesaikan oleh Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona dengan membayarnya lunas.

Utang tersebut sebesar Rp 85 juta pada tanggal 13 Februari 2022 lalu.

Baca juga: Sosok Fifian Adeningsi, Bupati Sula yang Ditagih Utang Rp85 Juta di Pasar hingga Diteriaki Pedagang

Duduk perkara utang

Sementara itu, Rosihan Buamona mengaku bahwa utang itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Kepulauan Sula maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Iya utang Rp 85 juta itu atas nama saya dan Samsul Bahri Soamole, bukan utang atas nama bupati dan sekda atau kepala badan dinas lain di Pemkab Kepulauan Sula.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved