Sosok Fifian Adeningsi, Bupati Sula yang Ditagih Utang Rp85 Juta di Pasar hingga Diteriaki Pedagang
Fifian memulai karir politiknya dari Partai Golongan Karya, kemudian pada Juni 2022 dia bergabung dengan PDI Perjuangan.
SERAMBINEWS.COM - Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus viral di media sosial saat ditagih utang oleh pedagang di pasar tradisional.
Video seorang pedagang di pasar, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga marah-marah ke Bupati Sula yang sedang memantau perkembangan stok dan harga jelang Idul Fitri 1444 H/2023.
Viral di media sosial, kejadian memalukan ketika Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara ditagih utang oleh emak-emak di pasar.
Peristiwa itu terjadi ketika Fifian Adeningsi Mus tengah melakukan kunjungan ke Pasar Makdahi untuk memantau ketersediaan bahan pokok jelang Lebaran.
Tib-tiba saja, seorang pedagang wanita berteriak padanya minta agar utangnya segera dilunasi.
Tak diketahui pasti berapa banyak utang yang dimiliki orang nomor satu di Kabupaten Sula itu.
Sosok Bupati Sula Fifian Adeningsih Mus
Fifian memulai karir politiknya dari Partai Golongan Karya, kemudian pada Juni 2022 dia bergabung dengan PDI Perjuangan.
Dilansir dari TribunTrends.com, wanita kelahiran Gela, Taliabu Utara 8 September 1984 itu menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2021–2024.
Bersama wakilnya, Saleh Marasabessy, mereka berhasil memenangkan Pemilihan umum Bupati Kepulauan Sula pada 2020 lalu.
Baca juga: 3 Sosok Ini Berperan Penting Urus Yusniati, Mahasiswi Asal Subulussalam yang Meninggal di Kairo
Wanita kelahiran Gela, Taliabu Utara 8 September 1984 itu menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2021–2024.
Bersama wakilnya, Saleh Marasabessy, mereka berhasil memenangkan Pemilihan umum Bupati Kepulauan Sula pada 2020 lalu.
Sebelum menjabat sebagai Bupati, Fifian pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu.
Fifian Adeningsih Mus merupakan anak perempuan satu-satunya dari Muhammad Taher Mus.
ALHAMDULILLAH, 8.154 Honorer Aceh Utara Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
SAH, Bupati Pidie Sarjani Serahkan SK untuk Ratusan PPPK Tahun 2024 |
![]() |
---|
Perselisihan Antar Geng di Jalan Diponegoro Pasar Aceh, Dua Pembacok Ditangkap |
![]() |
---|
Batas Pengisian Dokumen PPPK Paruh Waktu Aceh Utara hingga Pukul 23.59 WIB |
![]() |
---|
Bukan Begal, Pembacok dan Perampas Motor di Pasar Aceh Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.