Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik, Kakek dan Nenek Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bapak pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya di rumah kontrakan di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, ketika diamankan di Mapolres Gresik, Jawa Timur.

Ia tak henti-hentinya mengutuk dan mengumpat anak dan menantunya yang dia nilai sudah kehilangan akal.

 
Dodik bahkan menyebut bahwa anak dan menantunya itu merupakan pecandu narkoba.

"Pasangan gila, dua-duanya suka pakai narkoba," kata Dodik dengan nada kesal.

Di sisi lain, Yani beberapa kali memukuli kakinya sendiri sebagai tanda betapa ia kehilangan Z.

Yani dan Dodik pun senada, ingin agar tersangka dihukum mati.

Kini Afan telah mendekam di balik penjara.

Sementara itu, istrinya masih belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Fakta Baru Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik, Polisi Temukan Gambar Bertuliskan Selamat Tinggal

 

Kronologi

Kejadian bermula pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB, korban yang masih kelas 2 sekolah dasar (SD) itu tidur dengan posisi tertelungkup di kamarnya.

Korban kemudian ditusuk berkali-kali oleh pelaku dengan menggunakan pisau dapur berukuran 30 sentimeter.

Z meninggal dengan 21 luka tusukan termasuk yang menembus ke jantung. 

"Ada 21 bekas tusukan pisau dapur, semuanya di bagian punggung korban. Ada tusukan yang mengenai hingga menembus jantung," kata Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, Sabtu (29/4), dikutip dari Kompas.com.

Setelah membunuh anaknya, Afan sempat meninggalkan rumah kontrakan itu kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Tandes di Surabaya. 

Terungkapnya pembunuhan tersebut berawal dari kakak pelaku, Agus Yulianto, yang merasa gelagat adiknya aneh. 

Halaman
123

Berita Terkini