Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik, Kakek dan Nenek Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bapak pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya di rumah kontrakan di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, ketika diamankan di Mapolres Gresik, Jawa Timur.

Agus pun menghubungi pemilik rumah kontrakan. Sekitar pukul 06.00 WIB, pemilik rumah kontrakan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. 

"Pemilik kontrakan dihubungi oleh kakak tersangka, dan setelah dicek ternyata korban sudah tertelungkup dengan banyak bercak darah terlihat. Kemudian saksi menghubungi polisi," tutur dia. 

Motif

Afan, pelaku pembunuhan anak di Gresik mengatakan, dirinya tega membunuh putri kandungnya sendiri lantaran masalah ekonomi. 

 
"Ekonomi, alasan ekonomi. Saya hanya pekerja wiraswasta konveksi. Ikut kakak saya kerja di konveksi, gaji cuma Rp300.000 seminggu," ujar dia di hadapan awak media di Mapolres Gresik, Sabtu.

Saat kembali ditanyakan terkait alasan membunuh anaknya, Afan menyinggung soal masuk surga. 

"Supaya masuk surga, sebab anak kecil itu kan masih tidak punya dosa. Beda dengan orang dewasa yang sudah banyak dosanya," kata dia. 

Afan bercerita saat kejadian, istrinya tidak berada di rumah karena pergi dari rumah tiga hari sebelum kejadian.

"Katanya itu mau mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk), tapi enggak balik," ucap dia. 

Saat ini, pihak Polres Gresik juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Afan ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 44 ayat 3 tentang UU RI no 23 tahun 2004.

Baca juga: Fakta-fakta Kematian AKBP Buddy, Sempat Terima Telepon Misterius hingga Diduga Bunuh Diri

Baca juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, WNA yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Bakal Dideportasi

Baca juga: Nasib WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid, Pernah Terjerat Kasus Ini di Bandung

TribunJogja: Kakek dan Nenek Bocah 9 Tahun di Gresik yang Dibunuh Ayahnya Sebut Pelaku dan Ibu Korban "Gendeng"

 

 

 

Berita Terkini