SERAMBINEWS.COM - Pelaku bernama Mustopa NR melepaskan tembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia ( MUI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023).
Tembakan yang dilepaskan pelaku menggunakan air softgun menyebabkan dua orang staf di Kantor MUI Pusat terluka.
Pelaku menembakkan senjata berupa airsoft gun dan menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Sementara itu, korban lain terluka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru.
Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Kedua korban kini sudah berada dalam kondisi yang baik usai mendapatkan perawatan.
Di sisi lain, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah diamankan oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa oleh dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Belum diketahui penyebab pasti kematian pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI.
Fakta-fakta penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am.
Baca juga: Isi Surat Ancaman Pelaku Penembakan Kantor MUI Berjudul "Sumpah Yang Kedua": Minta Ditembak Mati
Berikut fakta-fakta penembakan di kantor MUI:
1. Kronologi penembakan
Penembakan tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 11.00 WIB.
Peristiwa bermula saat pelaku M memasuki lobi Kantor MUI dan mengaku ingin bertemu dengan Ketua MUI.
Lantaran ada banyak ketua di MUI, resepsionis pun bertanya ingin menemui pimpinan yang mana.
"Namun, tidak jelas siapa yang ingin ditemuinya sehingga ditahan oleh bagian seksi pembinaan dan pengamanan dalam (pamdal)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.