"Dan itu mendakwakan dirinya sebagai nabi, dia berasal dari Lampung, mendakwakan diri sebagai nabi dan ingin ketemu dengan Ketua MUI," kata dia.
7. Pelaku bawa KTP, domisili Lampung
Pelaku bernama Mustopa NR merupakan seorang pria yang lahir di daerah Suka Jaya, 9 April 1963.
Melansir Kompas.com, Pelaku merupakan petani/pekebun.
Mustopa berdomisili di Desa Suka Jaya, Kecamatan Kedodong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi soal penemuan kartu identitas pelaku di lokasi kejadian.
"Kan sudah muncul tuh KTP-nya. Iya, benar (Mustopa NR)," ujar Komarudin saat dihubungi, Selasa.
Baca juga: Fakta dan Kronologi Penembakan di Kantor Pusat MUI, Pelaku Ngaku Tuhan
8. Pelaku pernah dipenjara
Penembak kantor MUI, Mustopa, pernah dipidana karena merusak kaca gedung DPRD Lampung, 2016 lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menyepertikan ucapan keluarga pelaku Mustopa, Selasa (2/5/2023).
Ketika itu, Mustopa mendatangi DPRD untuk meminta pengakuan atas statusnya sebagai wakil Nabi Muhammad.
"Pelaku ingin pemerintah mengakui dia menjadi wakil nabi. Tapi kan nggak ada yang percaya hal itu," kata Pratomo saat dihubungi Selasa.
Pengakuan Mustopa menjadi wakil nabi juga sudah diketahui pihak keluarga.
"Keluarga sudah mengganggapnya tidak waras," kata Pratomo.
Dari penelusuran Kompas.com atas perkara yang teregistrasi dengan nomor 1283/Pid.B/2016/PN.Tjk di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Mustopa, didakwa dengan Pasal 406 KUHP.
Pada dakwaan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung tanggal 13 Desember 2016, Mustopa melakukan perusakan pada 10 Februari 2016 sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam dakwaan disebutkan, mulanya Mustopa hendak bertemu pimpinan DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
Karena tidak berhasil menemui pimpinan DPRD, Mustopa emosi.
Ia melempar kaca ruang tunggu ketua DPRD hingga pecah.
9. Jenazah terduga pelaku segera diautopsi
Irjen Karyoto menerangkan, jenazah terduga pelaku akan segera diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Hal-hal lain, menyangkut pemeriksaan yang bersangkutan tersangka, tentunya nanti akan kami autopsi juga, apa sebab-sebab, apakah yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain, kami belum bisa menyimpulkan," ujarnya.
Sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah terduga pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.
Jenazah dibawa oleh petugas dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggunakan mobil milik Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Jenazah langsung dimasukkan ke ruang Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri.
10. Terduga pelaku bawa surat dan ingin temui Ketua MUI
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sepucuk surat bernada ancaman kepada MUI. Selain itu, surat tersebut juga ditujukan untuk Kapolda Metro Jaya.
Irjen Karyoto menekankan, pihaknya masih akan meneliti surat-surat tersebut.
"Kami tidak bisa jelaskan satu per satu, karena ini kan masih kami teliti. Apakah betul surat ini dibikin yang bersangkutan? Karena memang ada beberapa," urainya.
Berdasarkan keterangan pihak MUI, terduga pelaku beberapa kali mengirimkan surat sejak tahun 2022.
Berdasarkan dokumen surat yang didapatkan Serambinews.com, berikut isi surat itu:
Sumpah Yang Kedua
Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa PISAU ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saha yaitu keadilan.
Juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup / Tembak mati.
Kalau tidak Bapak lakukan.
SAYA BERSUMPAH atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api.
Saya akan tembak penguasa pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.
23 Juli 2022
Mustofa NR
Baca juga: Daya Beli Turun, Harga Cabai dan Tomat Merosot Tajam
Baca juga: Proses Seleksi Pejabat Eselon II Setda Aceh Masuk Tahap Wawancara
Baca juga: Nikita Mirzani Sempat Hamil Anak Antonio Dedola, Tak Tahan Lama hingga Ditalak Cerai Lewat WhatsApp
(Serambinews.com/ Kompas.com/ Tribunnews.com )