Isi Surat Ancaman Pelaku Penembakan Kantor MUI Berjudul "Sumpah Yang Kedua": Minta Ditembak Mati

Selain itu, ia meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk memasukkan dia ke dalam penjara seumur hidup.

|
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Mustopa, Pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia MUI meninggalkan sepucuk surat. 

SERAMBINEWS.COM - Pria bernama Mustopa NR melepaskan tembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Tembakan yang dilepaskan pelaku  Mustopa menggunakan air softgun menyebabkan dua orang staf di Kantor MUI Pusat terluka.

Pelaku menembakkan senjata berupa airsoft gun dan menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.

Sementara itu, korban lain terluka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru. 

Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.

Kedua korban kini sudah berada dalam kondisi yang baik usai mendapatkan perawatan.

Di sisi lain, pelaku  Mustopa pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah diamankan oleh Polsek Menteng.

Pada saat diperiksa oleh dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia. 

Belum diketahui penyebab pasti kematian pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI.

Pelaku Mustopa meninggalkan sepucuk surat saat beraksi melakukan penembakan  di Kantor Pusat MUI.

Surat itu ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya dan Ketua MUI.

Surat itu ditemukan oleh pihak kepolisian sesaat setelah insiden penembakan tersebut.

Surat itu berisi permintaan pelaku penembakan akan haknya yaitu berupa keadilan.

Namun ia tak merinci keadilan apa yang dimaksud.

Selain itu, ia meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk memasukkan dia ke dalam penjara seumur hidup.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved