Viral Karyawati Wajib Nginap di Hotel dan Berhubungan dengan Bos untuk Perpanjang Kontrak Kerja

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan terhadap anak

SERAMBINEWS.COM - Karyawati sebuah perusahaan diduga mengalami tindakan asusila yang dilakukan oleh atasannya.

Baru-bari ini viral di media sosial kabar adanya oknum perusahaan yang mensyaratkan karyawati untuk staycation (menginap di hotel) bersama atasan agar kontrak kerja diperpanjang.

Muncul isu adanya tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan atasan terhadap karyawati di sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Karyawati dipaksa untuk menginap di hotel bersama atasannya sebagai syarat perpanjang masa kontrak kerja.

Belum diketahui kebenaran dari isu tersebut karena muncul pertama kali di akun Twitter @miduk17 pada Minggu (30/4/2023).


Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat, Suparno berharap aparat kepolisian segera mendalami isu tersebut.

Pemkab Bekasi juga diminta untuk mengusut dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan petinggi perusahaan dengan menyalahgunakan kewenangan.

"Kalau memang kejadian ini benar adanya, maka kepada polisi harus tindak tegas sesuai hukum dan aturannya karena ini merupakan pelecehan terhadap kaum buruh perempuan," tegasnya, Rabu (3/5/2023), dikutip dari TribunBekasi.com.

Ia mengaku belum mendengar secara langsung dari korban yang diduga mengalami pelecehan seksual.

Namun untuk kasus kesewenang-wenangan petinggi perusahaan sudah berulang kali terjadi.

"Khusus kasus diajak ngamar biar diperpanjang kontraknya belum pernah ada aduan itu."

 
"Tapi kalau atasan berbicara kasar, main pukul, saya pernah ikut menangani," tuturnya.

Suparno meminta para karyawati di wilayah Cikarang yang pernah mengalami kejadian tersebut untuk segera melapor ke Kantor FSPMI Kabupaten Bekasi.

Hal ini dilakukan agar korban mendapat bantuan hukum dan perlindungan saat membuat laporan.

"Kalau ada kejadiannya, silahkan datang ke kantor kami. Pasti saya akan ikut berbicara dan tangani kasusnya."

Halaman
12

Berita Terkini