Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pendaftaran calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028, dimulai dari tanggal 8-17 Mei 2023.
Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkannya melalui media massa dari tanggal 17 April hingga 4 Mei 2023.
Harapannya informasi tersebut tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Ketua Pansel, Dr (cand) Zainal Abidin, SH, MSi, MH mengatakan, proses seleksi kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya.
Di mana ujian seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Pansel sementara telah menyepakati ujian tertulis kita laksanakan dengan sistem CAT," ujarnya kepada Serambinews.com, Sabtu (6/5/2023).
Mantan komisioner KIP Aceh ini menjelaskan, bahwa pada 2 Mei lalu, Pansel KIP Aceh telah melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait dengan model dan masalah ujian tulis.
"Jadi kita ke KPU kemarin, coba mendalami informasi mengenai tata cara pelaksanaan ujian tulis dan materi ujian serta tahapan pelaksanaan rekrutmen lainnya," tambah Zainal.
Untuk ujian dengan sistem CAT, Zainal mengaku, baru pertama diterapkan dalam proses penjaringan komisioner KIP Aceh.
"Ya, baru pertama sistem CAT untuk rekrutmen KIP Aceh,” beber dia.
“Tempatnya lagi kita diskusikan dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," katanya.
Terkait dengan kisi-kisi pertanyaan, Zainal menyebutkan, hanya seputar kepemiluan, penyelenggara Pemilu, Pancasila/UUD, wawasan kebangsaan, dan muatan lokal.
Pada bagian akhir, dosen Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) ini mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk berpartisipasi dalam proses rekrutmen komisioner KIP Aceh ke depan.
Seperti diketahui, penjaringan ini dilakukan seiring akan berakhirnya masa jabatan komisioner KIP Aceh periode 2018-2023 pada 17 Juli mendatang.
Ada pun komisioner KIP Aceh yang menjabat saat ini yaitu Syamsul Bahri selaku ketua, Tharmizi selaku wakil ketua, serta Munawarsyah, Akmal Abzal, Ranisah, Muhammad, dan Agusni AH masing-masing anggota.(*)