Berita Pidie

8 Pengedar Sabu di Pidie Ditangkap, Polisi Sita Innova Reborn dan 4 Sepmor, Ini Data Lengkapnya

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggelar konferendi pers pengungkapan pengedar sabu selama dua pekan terakhir di Mapolres Pidie, Senin (8/5/2023).

Lalu, polisi meringkus AN (40) warga Gampong Balee Tuha dan FS (24) warga Gampong Balee Restong, Kecamatan Peukan Baro, Pidie. 

Dari dua pelaku polisi amankan 0,48 gram sabu. 

Kemudian, Resnarkoba Polres Pidie mengamankan MN (40) warga Gampong Mesjid Beuah, Kecamatan Delima, Pidie.

Baca juga: BREAKING NEWS - Diiringi Tabuhan Rapa-i, Massa PKS Penuhi Kantor KIP Aceh Daftarkan 81 Bacaleg DPRA

Dari pelaku, hamba hukum mengamankan 12,37 gram sabu.

"Kita telah mengetahui bersama, bahwa pengedaran sabu di Pidie hampir ke 730 gampong.

Untuk itu perlu bantuan semua pihak untuk menangkap pengedar besar yang selama ini belum terendus polisi," ujarnya.

Ia menambahkan, selama polisi menangkap pengedar sabu dalam jumlah kecil, mengingat bandar besar berkeliaran  di luar yang memasok ke Pidie melalui kurir. 

Selain itu, tidak adanya pabrik sabu di Pidie, yang diharapkan tidak ditemukan. 

"Sasaran sabu terhadap anak-anak belum kita temukan hasil penyelidikan dari pengedar yang ditangkap polisi," jelasnya. (*)

Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan Karyawati Bila Bos Ajak Staycation, Belajar dari Kasus Viral di Cikarang

Berita Terkini