SERAMBINEWS.COMĀ - Terungkap besaran gaji karyawati perusahaan di Cikarang yang ajak karyawati staycation demi perpanjang kontrak.
Diketahui, isu staycation demi perpanjangan kontrak kerja viral di media sosial.
Banyak yang menilai syarat tersebut tak masuk akal dan ngawur.
Hingga kini kasus karyawati diajak staycation oleh bosnya untuk perpanjang kontrak kerja di pabrik Cikarang masih menjadi sorotan publik.
Beredar kabar kasus seperti ini sudah menjadi hal yang lumrah.
Publik pun masih dibuat penasaran dengan perusahaan yang menerapkan syarat staycation untuk memperpanjang kontrak.
Yang paling banyak menjadi sorotan pada sosial media menyeret nama sebuah perusahaan yakni PT Mikuni Cikarang.
PT Mikuni pun ramai diperbincangkan di Twitter hingga TikTok.
Seperti akun Twitter @paprikakoneng misalnya, dia tak segan menyebut PT Mikuni ikut terlibat dalam praktik Staycation dengan bos yang ramai belakangan ini.
"Sampai Tiktok nih berita. Terus iya di sana juga ada yang nyebut Epson meskipun Mikuni paling awal disebut," tulis akun Twitter @paprikakoneng.
Sebagai informasi, PT Mikuni adalah perusahaan manufaktur yang memproduksi sparepart otomotif di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat.
Kini PT Mikuni namanya sedikit tercoreng imbas kasus staycation sebagai syarat perpanjang kontrak.
Setelah sempat diam, akhirnya PT Mikuni memutuskan untuk melakukan klarifikasi terkait isu tersebut.
Klarifikasi tersebut diunggah pada salah satu akun Tiktok bernama @Mr R.
"Kami klarifikasi bahwa kami tidak tahu sama sekali, tentang berita yang lagi ramai saat ini," ungkap pemilik akun @puk_mikuni, dikutip TribunStyle.com, Jumat, (11/5/2023).