Berita Aceh Barat Daya

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Bus Sekolah di Abdya Dibekuk Polisi

Penulis: Taufik Zass
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sopir Bus Sekolah berinisial F dibekuk aparat Kepolisian dari Polres Aceh Barat Daya (Abdya). Ia diduga telah mencabuli anak dibawah umur yang merupakan penumpang Bus Sekolah yang disopirinya itu.

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Sopir Bus Sekolah berinisial F dibekuk aparat Kepolisian dari Polres Aceh Barat Daya (Abdya).

Ia diduga telah mencabuli anak dibawah umur yang merupakan penumpang Bus Sekolah yang disopirinya itu. 

Kapolres Abdya, Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha melalui kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim membenarkan penangkapan F atas kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Benar, F saat ini sudah kita amankan," kata Iptu Rifki Muslim menjawab wartawan, Sabtu (13/5/2023).

Menurut keterangan yang diperoleh Sat Reskrim Polres Abdya, aksi pencabulan itu dilakukan pria ini di dalam Bus yang dia sopirinya.

Baca juga: Daftarkan Bacaleg DPRK Ke KIP, PKB Abdya Target Punya Kursi di Setiap Dapil

Hasil pemeriksaan, aksi pencabulan ini sudah dilakukan pria tersebut sejak Maret hingga 27 April 2023 ini. 

"Sesuai keterangan yang kita terima, aksi ini sudah berulang-ulang, bahkan sampai 5 kali pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dalam rentan waktu Maret hingga 27 April 2023," katanya.

Dalam melakukan aksinya, ungkap Kasat Reskrim, pelaku kerap mengancam hingga korban ketakutan.

Bahkan menurut keterangan, kejadian tersebut semua dilakukan di dalam bus yang disopiri oleh F. 

"Korban yang sudah tidak tahan atas perbuatan pelaku, akhirnya memberitahukan kepada ibunya hingga selanjutnya dilaporkan ke polisi," jelasnya.(*)

Baca juga: Ini Penyebab Ibu Mira Alami Gangguan Jiwa,Depresi Usai Ditimpa Masalah Bertubi-Tubi Hingga Pelecehan

Berita Terkini