Sosok Briptu MK, Tak Sengaja Tembak Warga hingga Tewas, Kini Jadi Tersangka

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus meletusnya senjata laras panjang Briptu MK

Koordinasi dilakukan dengan Polsek Girisubo dan Polres Gunungkidul dalam penanganan kasus ini.

"Proses hukum tetap berjalan dan harus ada keadilan dari kejadian ini," kata Totok.

Briptu MK Jadi Tersangka

 Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan seorang warga di Gunungkidul , Yogykarta meninggal dunia.

Polisi telah memeriksa 5 saksi terkait insiden penembakan dalam acara hiburan musik Padukuhan WuniGunungkidul, Yogyakarta.

Briptu MK ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal 359 KUHP lantaran kesalahannya atau kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Tersangka Briptu MK akan diproses secara pidana umum dan sanksi internal Polri. Saat ini tersangka masih diperiksa dan ditahan di Polda DIY

Bupati Gunungkidul, Yogyakarta menyebut, peristiwa tewasnya seorang warga akibat terkena letusan senjata seorang anggota polisi tidak dilakukan secara sengaja.

Hal tersebut disampaikan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta usai mengikuti prosesi pemakaman Aldo apriyanto yang meninggal dunia.

Aldo meninggal terkena tembakan dari seorang anggota polisi dari Polsek Girisubo saat terjadi kericuhan pada acara Merti Padukuhan di desa tersebut.

Ia meminta keluarga untuk dapat bersabar dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Kejadian ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang menggelar acara untuk menjaga keamanan dan menghindari keributan antar warga.

 

Baca juga: Kronologi Pemuda Gunungkidul Tewas Tertembak Senjata Polisi Menurut Versi Warga dan Polda

Siapa sebenarnya oknum polisi yang menembak tersebut? 

Kepala Dukuh Wuni, David Nurvianto mendapat informasi jika aparat yang dimaksud sudah menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul.

Halaman
1234

Berita Terkini