SERAMBINEWS.COM, KUBU RAYA – Seorang gadis di bawah umur jadi korabn rudapaksa dua pria.
Korban tak berdaya saat dirudapaksa oleh dua pelaku di kebun semangka.
Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku membekap badan korban dan menutup mulutnya.
Kemudian mereka memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
Usai merudapaksa korban, kedua tersangka langsung melarikan diri.
Pelaku kabur dan meninggalkan korban dalam keadaan menangis.
Nasib tragis ini menimpa gadis remaja berusia 14 tahun.
Korban dicabuli dua orang pria berinisial SO (39) dan SM (34) di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah ditangkap dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
“Pemeriksaan masih dilakukan secara mendalam,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Pria Ini Rudapaksa Seorang Wanita 67 Kali Usai Bius Korban, Ada Bukti 195 Video, Begini Nasib Pelaku
Arief mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan orangtua korban, Rabu (10/5/2023) pukul 10.00 WIB.
“Setelah melakukan penyelidikan, petugas Polres Kubu Raya dan Polsek Kubu langsung bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di rumahnya,” ucap Arief.
Kejadian itu bermula saat korban bersama keenam temannya berangkat dari rumahnya menuju Desa Jangkang, Kecamatan Kubu.
Saat di dalam perjalanan korban bersama temannya berhenti untuk mengambil buah semangka.
“Tidak lama kemudian, muncul tersangka SO dan SM yang tidak dikenal korban, mendekati mereka,” ujar Arief.