Pria Beristri Bunuh Selingkuhan Karena Diajak Menikah, Buang Jasad Korban ke Kolong Tol Cibitung

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi perlihatkan VWA (54) dan MF (52) sebagai pelaku pembunuhan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Kakak-beradik ini sebagai pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. W

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Volly Willy Aritonang (54) tersangka pembunuhan terhadap wanita berinisial T (43) diketahui melancarkan aksi kejinya itu di kontrakan miliknya di wilayah Sunter, Jakarta Utara.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku tega membunuh T yang merupakan selingkuhannya itu di kontrakannya pada Kamis (25/5/2023) lalu.

"Pertama pelaku membunuh korban di rumah kontrakan pelaku di wilayah Sunter, Jakarta Utara," kata Titus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).


Usai membunuh T, Volly kemudian menghubungi MF (52) yang tak lain merupakan pelaku sekaligus adik dari Volly untuk membuang jasad korban ke lokasi yang sudah ditentukan.

MF yang kala itu telah tiba, kemudian membantu Volly memasukan jasad korban ke dalam karung untuk selanjutnya di buang di kolong tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.

"Kedua pelaku menggunakan motor. Jadi dimasukan ke dalam kotak, lalu terus diikat di dalam kotak, di dalam kardus dibawa menggunakan, motor dibuang di TKP kedua," ujarnya.

Adapun kedua tersangka itu pihaknya jerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP.

Baca juga: Pria Beristri Bunuh Wanita Selingkuhan, Sempat Berhubungan Badan, Lalu Ajak Adik Buang Mayat Korban

Motif Panik Diajak Menikah

Polisi mengungkap identitas mayat wanita berinisial T (43) yang ditemukan di dalam karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara.

Korban ternyata merupakan selingkuhan salah satu pelaku yakni Volly Willy Aritonang (54).

Dari pemeriksaan sementara, Volly dan T berhubungan setelah berkenalan melalui aplikasi kencan. 

"Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating Similar," kata Hengki saat dihubungi, Senin (29/5/2023).

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat itu korban meminta untuk dinikahi pelaku.

Namun karena pelaku sudah mempunyai istri, akhirnya pelaku pun nekat membunuh korban. 

"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa," ujarnya. 

Halaman
123

Berita Terkini