Pria Beristri Bunuh Selingkuhan Karena Diajak Menikah, Buang Jasad Korban ke Kolong Tol Cibitung

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi perlihatkan VWA (54) dan MF (52) sebagai pelaku pembunuhan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Kakak-beradik ini sebagai pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. W

Saat ini, Volly dan pelaku lainnya bernama M. Furqon (52) sudah ditangkap dan tengah diperiksa secara intensif.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku terkait penemuan sesosok jenazah perempuan yang ditemukan terbungkus dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan adapun dua pelaku tersebut berhasil ditangkap di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat.

"Kami dari tim Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua tersangka, tadi malam kami berhasil menangkap di Jakarta," ucap Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).

Adapun dikatakan Hengki kedua tersangka itu sama sama berjenis laki-laki dan masing-masing berusia 54 dan 52 tahun.

Meski begitu, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu belum menjelaskan secara rinci mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif terkait dengan motif dan sebagainya. Nanti lebih jelasnya pada hari Senin atau Selasa kita akan rilis lengkap ya kasus ini," pungkasnya.

Baca juga: Mayat Wanita Dalam Karung di Kolong Tol Cilincing Ternyata Dibunuh Pria Beristri, Ini Motif Pelaku

Sebelumnya diberitakan, Warga di sekitar kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung, Sabtu (27/5/2023).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut setelah mendapat laporan, pihaknya langsung olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita lakukan tahap yang paling awal jadi olah TKP paling awal jadi karena situasi juga tidak dilakukan pembongkaran karung di TKP tapi akan dilakukan di Rumah Sakit Polri kramat Jati," ujar Gidion kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).

Gidion mengatakan, kematian korban diduga tak wajar. Ada temuan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Diduga, lanjut Gidion, korban yang belum diketahui identitasnya itu merupakan korban pembunuhan.

"Iya kalau secara umum Pasal 184 KUHP sudah gak perlu dipastikan lagi sudah pasti (korban pembunuhan)," ujarnya.

Lebih lanjut, Gidion menyebut masih mendata saksi-saksi yang akan dimintai keterangan. Salah satu saksi adalah mengetahui keberadaan jenazah.

"Belum (ada saksi yang diperiksa) tadi baru dua orang yang menemukan pertama," ujar dia.

Halaman
123

Berita Terkini