Video

VIDEO Bantu Teman yang Terlilit Utang, Ponakan Bunuh Pamannya Juragan Sawit di Sumsel

Penulis: Aulia Akbar
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM - Polisi mengungkap motif aksi perampokan dan pembunuhan juragan sawit, Karim Subandi (50) yang terjadi di Desa Senda Mukti, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (25/5/2023).

Aksi tersebut dilakukan oleh empat orang. Satu di antaranya merupakan keponakan korban, Arif Widianto (30) dan menjadi otak perampokan serta pembunuhan pamannya.

Motif dari Arif melakukan tindak kriminal tersebut adalah ia iba terhadap temannya, Agus, yang terlilit utang.

Diketahui, Arif dan Agus merupakan teman yang keduanya sering mengonsumsi sabu bersama-sama.

Selain dengan Agus, Arif juga mengajak Rais dan Muji untuk melakukan perampokan.

Baca juga: VIDEO Pasok 75 Kg Sabu, Dua Oknum Anggota TNI AD Lolos dari Hukuman Mati

Setelah merencanakan perampokan, Arif dan Agus datang ke rumah korban dengan dalih menginap pada Kamis (25/5/2023).

Rencananya, aksi pencurian dilakukan saat korban tidak ada di rumah, namun, rencana mereka meleset. Saat akan mengeksekusi aksi perampokan, ternyata korban berada di rumah.

Saat kejadian, Muji ternyata tak ikut mengeksekusi korban. Hal ini karena Muji takut istrinya marah jika keluar rumah dini hari.

Polisi pun berhasil menangkap tiga orang pelaku, kecuali Agus. Agus kini menjadi buronan.

TribunSumsel.com melansir, berdasarkan informasi yang ada, Agus disebut sebagai residivis. Meskipun demikian, kepolisian belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan benar residivis atau bukan.

Harry menambahkan, Agus juga menjadi tersangka yang paling banyak menganiaya korban hingga tewas. (*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia

Berita Terkini