Pelaku SS akhirnya dibekuk personil Satreskrim Polres Bangkalan pimpinan Kanit Pidum Aiptu Sukarno LP saat berada di rumahnya.
Sebilah pisau dapur untuk menghabisi nyawa korban disita sebagai barang bukti.
Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan tersangka untuk membunuh korban dan disiapkan dari rumah tersangka untuk membunuh korban.
Termasuk sepotong kaos lengan pendek warna hitam yang digunakan tersangka dan sepotong potong sarung warna coklat tua dengan motif bunga yang digunakan oleh tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Fakta dan Kronologi Brondong Selingkuh dengan Istri Tetangga, Hamil Lalu Dibunuh
Baca juga: Kabar Pedangdut Clara Gopa, Tak Dapat Kendalikan Diri hingga Alami Kondisi Aneh: Dia Disantet
Baca juga: Berondong di Madura Selingkuhi dan Hamili Mama Muda Istri Tetangga, Hubungannya Berakhir Tragis