Seperti biasa, penetapan awal Dzulhijjah dan Lebaran Idul Adha akan diputuskan pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama.
Namun jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangai oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras, hari libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 H ditetapkan pada Kamis, 29 Juni 2023.
Jadwal Sidang Isbat
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H atau Hari Raya Idul Adha, pada Minggu (18/6/2023).
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, Sidang Isbat akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Sidang Isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan M.H Thamrin No. 6, Jakarta," ujarnya dikutip dari siaran pers Kemenag, Jumat (9/6/2023).
Adib menjelaskan, sidang penetapan awal Zulhijah ini merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di Hari Raya Idul Adha.
Baca juga: Idul Adha 2023, Berikut Cara Memilih Hewan Kurban, Pastikan Terpenuhi Hal-hal Berikut
Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," tutur dia.
Adib menjelaskan, Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia.
Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 1444 H.
Sebagai informasi, sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H akan dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lalu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Ulas 4 Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Hari Raya Idul Adha, Apa Saja?
Jadwal cuti bersama
Lalu, adakah cuti bersama pada Idul Adha 2023?