SERAMBINEWS.COM - Bayi berusia 3 tahun di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba setelah meminum air yang diberikan tetangganya.
Belakangan diketahui, bahwa air mineral yang diminum oleh balita berjenis kelamin laki-laki tersebut ternyata mengandung narkoba jenis sabu.
Efek dari kandungan obat terlarang itu, bocah berusia 3 tahun tersebut harus mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit.
Pasalnya, setelah meminum air yang mengandung narkoba, balita itu menunjukkan gejala perilaku aneh hingga tidak tidur selama tiga hari.
Kronologi kejadian
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengungkapkan kronologi balita tersebut bisa positif narkoba.
Kejadian bermula saat korban berinisial N (3) bersama ibunya M (32) berkunjung ke rumah tetangganya TR (51) untuk mencabutkan uban di rambut tetangganya, pada Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Minum Air yang Diberikan Tetangga, Seorang Jadi Tersangka
Tidak berselang lama, korban mengaku haus dan meminta minum pada ibunya.
"Nah, akhirnya ngomonglah dengan tetangganya yang punya rumah untuk minta minum," kata Rina kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2023), sebagaimana dilansir dari pemberitaannya.
Tetangga itu kemudian mengambilkan botol air mineral yang isinya hanya tinggal setengah untuk diberikan kepada anak tersebut.
Selesai mencarikan uban dari rumah tetangganya, N dan ibunya pulang ke rumah.
Balita mulai bertingkah aneh
Usai meminum air pemberian tetangganya itu, balita malang tersebut pun mulai menunjukkan gejala efek dari narkoba yang terkandung di dalam air mineral pemberian tetangganya.
Saat malam hari, orangtua N merasa heran melihat balitanya.
Anak tersebut biasanya tidur pukul 7 malam.