"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ungkap Rina.
Setelah berkonsultasi dengan pihak dokter, TRC PPA membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani opname.
Baca juga: Geger! Bayi Laki-laki Mengandung Janin di Kupang, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Air minum diragukan
Balita N terkonfirmasi positif narkoba setelah minum air mineral yang diberikan tetangganya menggunakan botol bekas.
Belakangan diketahui, botol yang digunakan tersebut merupakan botol bekas yang mengandung narkoba jenis sabu.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, sebelum diberikan kepada korban, botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan bekas alat hisap sabu-sabu atau bong.
Alat itu dipakai tersangka TR dan rekannya mengisap sabu pada malam hari, sebelum keesokannya diminum oleh balita tersebut, pada Selasa (6/6/2023).
"Pelaku inisial TR (51) ini tidak mengira bahwa bekas air itu masih ada efeknya,” ungkap Rengga dikutip dari Kompas.com, Senin (12/6/2023).
Sementara itu, berdasarkan penjelasan tetangga yang memberikan air minim ke korban, botol tersebut diambilnya dari warung.
Baca juga: VIDEO Kemenkes Bantu Rehabilitasi Balita yang Positif Narkoba usai Minum dari Bekas Bong
Kebetulan, ibu korban dan tetangga itu sama-sama bekerja di sebuah warung.
Namun, anggota TRC PPA Kaltim Diah menyatakan air itu berbeda dengan yang dijual di warung.
"Di warung tersebut menjual air merek B, yang diberikan ke anak itu merek A. Si ibu juga sudah mengkonfirmasi ke pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung," ujarnya dilansir dari Kompas TV, Minggu (11/6/2023).
Kondisi terkini balita 3 tahun yang positif narkoba
Usai dinyatakan positif narkoba, N menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Abdul Wahab Syahrani Samarinda.
Untungnya, kondisi N kini telah membaik dan sudah kembali normal setelah dirawat selama 2 hari di RS tersebut.