Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Ditetapkan Tersangka, Korban Mengaku Sering Diteror

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.- Tukang bubur di Cirebon Jawa Barat kini minta keadilan lantaran telah ditipu oleh onum polisi berinisial AKP SW dan beberapa sindikat lainnya hingga telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.

SERAMBINEWS.COM, CIREBON - Seorang perwira polisi berinisial AKP SW diduga melakukan penipuan terhadap tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin.

Akibat aksi penipuan yang dilakukan pelaku AKP SW, korban Wahidin disebut-sebut mengalami kerugian mencapai Rp310 juta.

Bahkan, korban Wahidin terpaksa harus menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras para pelaku.

 Dalam melakukan aksinya, AKP SW tidak bekerja sendiri.

Ia berkomplot dengan menantunya yang juga anggota Polri berinisial Ipda D.

Juga bersama dua rekannya berinisial H dan NY. Nama terakhir yang disebut diketahui merupakan pegawai negeri sipil atau PNS Mabes Polri.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan yang menimpa Wahidin.

Ariek mengatakan pihaknya telah menangkap tersangka NY di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Inisial NY kami amankan langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

 
Ariek menambahkan adapun tersangka AKP SW, saat kasus ini bergulir, bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

"Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Ariek.

Baca juga: Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Anaknya Dijanjikan Jadi Bintara, AKP SW Jadi Tersangka

Ariek mengungkapkan modus yang dilakukan para tersangka dalam melakukan penipuan yakni menjanjikan kelulusan bagi anak korban untuk menjadi anggota Polri pada penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Sebelumnya, kasus penipuan yang menimpa Wahidin sudah dua tahun terkatung-katung. Wahidin bersama tim kuasa hukumnya akhirnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan AKP SW bersama menantu dan rekannya.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?”

Halaman
123

Berita Terkini