Berita Viral

Guru di Banjar Paksa Siswa Buat Konten Asusila, Berawal dari Jasa Prank VCS: 6 Korban dan 30 Video

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru di Banjar Paksa Siswa Buat Konten Asusila, Berawal dari Jasa Prank VCS: 6 Korban dan 30 Video

Guru di Banjar Paksa Siswa Buat Konten Asusila, Berawal dari Jasa Prank VCS: 6 Korban dan 30 Video

SERAMBINEWS.COM, BANJAR – Aksi seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kalimantan Selatan (Kalsel) paksa siswa laki-laki buat konten asusila terbongkar.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap oknum guru berisial MPH (28).

Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

MPH diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel pada Rabu (14/6/2023) karena perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap sejumlah siswa berjenis kelamin laki-laki.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto menerangkan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan oleh orang tua berinisial DL pada 6 Juni 2023.

DL mengatakan, anaknya telah menjadi korban asusila oleh seorang guru laki-laki berinisial MPH (28) warga Banjarmasin.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Dit Reskrimsus Polda Kalsel bergerak cepat mengamankan tersangka MPH di rumah kontrakannya di Jalan Martapura Lama Kelurahan Sungai Lulut.

“Tersangka merupakan seorang oknum guru honorer yang melakukan aksinya itu sejak Agustus 2022 hingga Mei 2023 di dua lokasi berbeda,” kata Suhasto dalam Konferensi Pers, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Awalnya VCS, Gadis 15 Tahun Gak Sadar Direkam Pacar, Diajak Berhubungan Malah Berakhir Diperas

Ilustrasi nonton video tak senonoh (Sriwijaya Post)

Adapun dua lokasi tersebut, kata dia, yakni di Komplek Timur Perdana Jalan Veteran Banjarmasin dan Jalan Martapura Lama Komplek Bumi Banua Indah Kelurahan Sungai Lulut.

Berdasarkan pengakuan tersangka MPH, sudah ada 6 anak dibawah umur yang menjadi korban asusilanya.

Di mana video asusila yang dibuat oleh korban atas perintah tersangka sebanyak 30 buah video.

"Ada 5 video korban dengan tersangka tidak sedang melakukan apa-apa, kemudian 15 video asusila korban dengan tersangka, dan sekitar 10 video asusila korban sendiri," jelasnya.

Suhasto menjelaskan, kemungkinan korban bisa bertambah lebih dari 6 orang.

Diungkapkan bahwa yang menjadi korban adalah murid dari tersangka sendiri.

Halaman
123

Berita Terkini