Pegawai Desa Bantah Pungli Warga Rp 1 Juta Bikin KTP, Sekali Berhubungan Badan atas Kemauan Korban

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

R oknum pegawai desa di Bandung mengaku bahwa soal kabar pungli dan ajakan bersetubuh ke warganya itu cerita tak benar, menurutnya warganya meminta dengan sendirinya untuk berhubungan badan

Ketika itu, R mengabarkan kepada SR bahwa uang Rp 1 juta tidak cukup.

"Dia langsung ngomong, katanya itu semua bisa saya urus, asal kamu mau berhubungan badan dengan saya," lanjut SR.

SR lapor ke polisi

Kini masalah antara SR dengan oknum perangkat desa tersebut berbuntut panjang.

SR melaporkan R ke Polresta Bandung untuk mendapatkan keadilan.

SR mengaku, sebelum lapor ke polisi, R memberikan sejumlah ancaman.

Pertama R mengancam tidak akan menyelesaikan urusan dokumen kependudukan.

Kedua oknum perangkat desa itu juga mengancam menyebarkan foto-foto SR ke media sosial.

"Diancam (R) akan memviralkan ada foto-foto saya, tapi saya gak tau, tanpa sepengetahuan saya, saya difoto sama si oknum ini," ucap SR.

Upaya damai juga sempat dilakukan oleh R.

Namun, SR memilih menyelesaikan masalah secara hukum.

Informasi tambahan, SR dan R tinggal satu RT. SR menegaskan tidak memiliki hubungan istimewa dengan pria beristri itu.

"Cuman saya gak pernah tegur sapa dekat, cuma pas ada keperluan saja," tegas SR.

 

Respons warga desa

Warga Desa Banyusari mengaku geram dengan kabar dugaan pungli dan pelecehan ini.

Seorang warga Dani (42), menilai apa yang dilakukan oknum perangkat desa itu memalukan dan merusak nama baik desa.

"Jadi kalau dugaan tersebut benar, sangat tak pantas," kata dia, dikutip dari TribunJabar.id.

Dani kemudian meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas laporan dari SR.

Dengan harapan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Ya harus ditangani dan ditindak tegas saja, sesuai hukum yang ada," tegas Dani.

 

Polisi turun tangan

Polresta Bandung turun tangan mengusut kasus ini.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha menjelaskan, pihaknya sudah memintai keterangan dari SR sebagai pihak pelapor.

Polisi juga akan segara memanggil R sebagai pelapor dan saksi lainnya.

Oliestha belum bisa memastikan apakah masalah ini sudah ditemukan unsur pidananya.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana. Memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata dia, dikutip dari TribunJabar.id.

SR dapat intimidasi

 

SR, korban yang mengadukan oknum Pegawai Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung, berinisial R mengaku juga diintimidasi.

R sendiri dilaporkan karena melakukan pungli dan mengajak bersetubuh.

SR mengaku, dirinya minta keadilan saja sih, soalnya sekarang ini sudah terjadi, dia (terlapor) mengancam anaknya dan dirinya.

"Mengancam dokumen yang saya ajukan, dia mengancam tidak akan menyelesaikan semuanya," tuturnya.

Selain pelaku mengancam tak akan menyelesaikan dokumen kependudukan itu, SR mengaku ia juga telah dimaki oleh istri terlapor.

"Bahkan saya diancam (oleh terlapor) akan memviralkan ada foto-foto saya, tapi saya gak tau, tanpa sepengetahuan saya, saya difoto sama si oknum ini," ucapnya.

 

(TribunJabar )

 

Baca juga: Makamnya Jadi Destinasi Wisata Religi di Subulussalam, Ini Sekelumit Tentang Syekh Hamzah Fansuri

Baca juga: Renyah Tahan Lama! Resep Cumi Goreng Tepung Tapioka ala Chef Devina Hermawan, Ide Lauk Keluarga

Baca juga: Kronologi Pesawat SAM Air Jatuh dan Terbakar di Hutan Papua, Ini Identitas 6 Penumpang dan Kru

Berita Terkini