Budi yang tepergok istrinya pun merasa malu dan emosi.
Budi kemudian menyeret istrinya untuk keluar dari dalam kos.
Tak hanya itu, Budi juga melakukan penganiayaan terhdap istrinya.
Istrinya yang merasa tidak terima diperlakukan demikian, membuat laporan ke pihak kepolisian.
Kejadian itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga.
AKP Dimas Ferry Anuraga lalu menceritakan kronologi yang sebenarnya.
Diketahui Budi dan Sahliyatul tinggal di Jalan Teluk Aru Tengah, Surabaya.
Semuanya bermula dari sang istri yang mendapatkan informasi bahwa suaminya berselingkuh.
Sahliyatul pun mulai curiga bahwa suaminya memilki selingkuhan.
Demi membuktikan kecurigaannya, Sahliyatul lalu mencoba membuntuti suaminya ketika keluar rumah.
Setelah mengikuti suaminya, akhirnya kecurigaan Sahliyatul terbukti.
Pada pertengahan Agustus 2019 lalu, ia memergoki suaminya mampir ke sebuah rumah kos di Jalan Tambak Asri XVI, Surabaya.
Mendapati hal itu, pikiran Sahliyatul semakin tidak keruan.
Ia kemudian nekat mengahmpiri suaminya yang sudah terlanjur masuk ke salah satu kamar kos.
Benar saja, kecurigaan Sahliyatul terjawab, setelah mendapati suaminya berda di dalam kamar bersama seorang perempuan.