"Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus 338 ini, telah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom," ucap Kompol Aqsha dikutip dari TribunBekasi.com.
Pelaku diketahui merupakan seorang anggota TNI yang tengah dilakukan proses pemberhentian akibat mangkir dari tugasnya sebagai prajurit.
Kronologi Kejadian
WCP (48), seorang pedagang sate di Jalan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, tewas dibunuh oleh anaknya sendiri, yakni prajurit TNI Prada DR (22).
WCP dibunuh dengan cara ditusuk berkali-kali menggunakan sangkur.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, pembunuhan bermula saat keduanya cekcok terkait permasalahan uang.
Saat itu, DR sedang dalam proses pemecatan dari TNI karena desersi.
"Kejadian berawal saat pelaku DR pulang ke rumah orangtuanya tanggal 26 Juni untuk pinjam uang sebagai bekal mencari pekerjaan," ungkap Irsyad.
Permintaan DR tidak dituruti ayahnya.
Karena itu, keduanya cekcok dan saling tak bertegur sapa berhari-hari.
Kemudian, pada Kamis (29/6/2023) kemarin, DR menghabisi ayahnya yang sedang tertidur di kamar.
"Pukul 06.00 WIB, pelaku masuk dalam kamar korban dan melihat ada sangkur di meja.
Pelaku kemudian mengambil sangkur dan menikam korban," ucap Irsyad.
WCP lalu tewas akibat hunjaman sangkur yang dilakukan putra kandungnya.
Korban ditusuk di dada, punggung, lengan, dan kepala bagian belakang.