Jenderal Polisi Akui Banyak Kasat Lantas Jualan Kelulusan SIM hingga Uang Hasil Tilang Lenyap
SERAMBINEWS.COM – Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabud mengakui ada Kasat Lantas jualan kelulusan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memenuhi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pengakuan itu disampaikan Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia pun meminta agar penerbitan SIM dihapus dari PNBP.
Hal itu akan membuat Kasat Lantas di Polres dan jajarannya malah jadi "jualan" SIM demi memenuhi target PNBP.
Padahal, bisa saja orang yang diberikan SIM itu belum mahir dalam berkendara namun dia sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan SIM.
"Mohon maaf. Kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target (PNBP), Pak,” kata Firman.
“Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak,”
“Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan (SIM), dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," sambungnya.
Baca juga: Kakorlantas Polri Harap Dana Tilang Bisa Dicairkan untuk Insentif Para Polisi Lapangan dan Kantor
Oleh karena itu, Jenderal Polisi bintang dua ini menawarkan opsi lain pengganti SIM sebagai target PNBP, yakni dengan menjual pelat nomor custom.
Sehingga, bagi mereka yang bersedia membayar pelat nomor custom tersebut, diharuskan membayar Rp 500 juta untuk masa lima tahun.
Menurut Firman, uang yang didapat dari penjualan pelat nomor custom itu akan masuk ke PNBP.
Bahkan dia juga menyinggung kalau selama ini dana hasil tilang yang ditarik dari pelanggar lalu lintas hilang entah kemana.
Sehingga, kata Firman, pihaknya akan mengupayakan lebih maksimal lagi dana tilang agar masuk ke PNBP.
"Ini menjadi solusi alternatif untuk menambah PNBP. Selain tadi kami upayakan dari dana tilang yang selama ini enggak tahu ke mana, Pak," ujar Firman sambil tertawa.
Baca juga: MUDAH Ini Tata Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi Digital Korlantas Polri, Siapkan Syarat Ini