Berita Viral

Jenderal Polisi Akui Banyak Kasat Lantas Jualan Kelulusan SIM hingga Uang Hasil Tilang Lenyap

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Yeni Hardika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabud Akui Banyak Kasat Lantas Jualan Kelulusan SIM hingga Uang Hasil Tilang Lenyap

Minta Dana Tilang Dibagikan ke Polisi Lapangan dan Kantor

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabud berharap dana tilang yang didapatkan agar bisa dicairkan untuk insentif para anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dan di kantor.

Hal ini disampaikan Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia menjelaskan tilang tersebut berkaitan dengan konsekuensi soal insentif yang nantinya diterima.

Bahwa, lanjutnya, dari melakukan penilangan, seorang anggota polisi bisa mendapatkan insentif.

Jenderal bintang 2 polisi ini turut berharap dana tilang yang berhasil Polri kumpulkan bisa dicairkan menjadi dana insentif baik anggota yang bekerja di kantor maupun lapangan.

"Karena tilang ini juga konsekuensinya nanti adalah dengan insentif yang diterima, semoga dari dana tilang ini juga akan diturunkan dana insentif baik yang di back office ETLE maupun petugas yang di lapangan,” ungkapnya.

Jajaran Satlantas Polres Bireuen, Sabtu (08/01/2022) menggelar razia rutin di kawasan Cot Puuk, Gandapura Bireuen, 18 pengendara diberikan surat tilang (Serambinews.com)

Baca juga: Masyarakat Jangan Mau Ditilang Manual Jika Polisi Tak Miliki Ini, Kakorlantas: Arahan Kapolri Jelas

Firman pun menekankan polisi yang malas ikut pendidikan kejuruan (dikjur) untuk mendapat sertifikasi tidak akan diberikan kewenangan untuk melakukan tilang.

"Kita ingin mendorong anggota kita yang malas-malas ikut dikjur, tidak kita kasih tilang, Pak. Biasanya mereka cuman mau di jalan," ujar dia.

"Kita bilang harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu, baru dia dikasih pegang tilang. Dan nanti konsekuensinya mendapat insentif," imbuh Firman.

Dia mengatakan berdasarkan arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, petugas yang bisa melakukan tilang kendaraan di jalan hanya mereka yang telah mengantongi sertifikasi.

Sehingga kata Firman, tak semua personel polisi di jalan dibekali dengan tilang.

“Arahan bapak Kapolri sudah jelas, sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi."

"Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang,” kata Firman

Ia menyebut banyak dari petugas yang sebenarnya ingin ditempatkan di jalan.

Halaman
123

Berita Terkini