Soal Pengesahan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang, Puan Maharani: Kalau Kurang Puas Masih ada MK

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Puan Maharani

Padahal  bahwa mandatory spending penting untuk menyediakan pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dengan ketersediaan jumlah anggaran yang cukup.

Selain itu juga agar ada jaminan anggaran kesehatan yang dapat teralokasi secara adil dalam rangka menjamin peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Baca juga: Putri Balqis, Pelajar MTsN 5 Pidie Wakili Aceh ke Ajang Pemilihan Puteri Anak Indonesia ke Nasional

Baca juga: Pj Bupati Aceh Singkil Buka TMMD Pembangunan Jalan Takal Pasir-Teluk Rumbia 

Baca juga: VIDEO Rekaman CCTV Pengemis Pura-pura Lumpuh, Dijemput Pemotor hingga Berujung Ditangkap Polisi

 

Sudah tayang di Kompas.tv: Puan Soal Pengesahan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang: Kalau Kurang Puas Masih ada MK

Berita Terkini