Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Menurun karena Tak Mau Makan dan Minum Obat, Kemabli Dibawa ke RSPAD

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Minggu (16/7/2023) malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak mau makan dan minum sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Minggu (16/7/2023) malam.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sikap Lukas tersebut mengakibatkan kesehatannya menurun.

"Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/7/2023).

Menurut Ali, dokter KPK sudah merekomendasikan Lukas untuk dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto sejak Sabtu (15/7/2023).

Namun, Lukas menolak. Jaksa KPK kemudian menghubungi tim kuasa hukum Lukas dan keluarganya agar membujuk Lukas.

Setelah itu, politikus Partai Demokrat tersebut bersedia dibawa ke rumah sakit.

"Dokter KPK, sejak Sabtu, sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD, namun yang bersangkutan menolak," tutur Ali.

Baca juga: Belanja Makan dan Minum Lukas Enembe Rata-rata Rp 1 Miliar Per Hari, Ribuan Kwitansi Diduga Fiktif

Ali meminta, Lukas tetap bersikap kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat sesuai arahan dokter agar proses hukum berjalan lancar.

"Ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," ujar Ali.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona menyebut kondisi kesehatan kliennya memburuk pada Sabtu pekan lalu.

Ia baru dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto pada Minggu malam.

Menurutnya, tim kuasa hukum sudah dihubungi Jaksa KPK sejak Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB guna membujuk Lukas.

Menurut Petrus, Lukas mengalami gejala mual, pusing, dan dua hari tidak bisa makan.

"Sudah dua hari enggak makan minum, informasi dari sesama tahanan saja sangat mengkhawatirkan," kata Petrus.

Halaman
123

Berita Terkini