Berita Pidie Jaya

Tim Anggaran Pidie Jaya Bahas RAPBK-P 2023 Bersama RAPBK 2024, Ini Fokus Utama Alokasi Dana

Penulis: Idris Ismail
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pijay membahas alokasi dana RAPBK-P 2023 dan RAPBK 2024 di ruang kerja Wakil Bupati Pidie Jaya, Selasa (18/7/2023) petang.

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUEDU - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) membahas alokasi dana sementara Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (RAPBK-P) 2023 sekaligus bersamaan RAPBK 2024 yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Selasa (18/7/2023) petang.

Dalam rapat pembahasan alokasi RAPBK-P 2023 dan RAPBK 2024 tersebut turut di hadirin Plh Sekda Pijay, Bahron Bhakti ST MT yang juga selaku Asisten II, Asisten I, Said Abdullah SH MKM, Asisten IIII, Saiful Rasyid MPd, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Drs M Diwarsyah MSi, Kepala Inspektorat, Jamian MPd serta sejumlah staf dinas terkait.

"Fokus alokasi anggaran kedua item yaitu RAPBK-P 2023 dan RAPBK 2024 adalah penurunan angka stunting, Pilkada, Inflasi, angka kemiskinan ekstrem serta menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024," sebut Plh Sekda, Bahron Bhakti ST MT bersama kepala BPKK Pijay, Drs M Diwarsyah MSi Kepala Serambinews.com, Rabu (19/7/2023).

Menurut Drs M Diwarsyah MSi, adapun fokus pembahasan selain RAPBK perubahan 2023 juga perlu dilakukan langkah-langkah tempat pengalokasian dana RAPBK murni tahun 2024, yaitu selain untuk 41 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam lingkungan jajaran Pemkab Pijay juga patut diperhatikan pada agenda Pemilu serentak 2024 mendatang. 

Baca juga: Wabup Pidie Jaya Serahkan 210 Paket Sembako Untuk Lansia, Anak Terlantar dan Disabilitas

Namun patut menjadi catatan bersama dalam alokasi sementara RAPBK 2024 mendatang sementara tersebut tidak masuk dana DAK dan dana desa, serta dana insentif ASN.

"Jadi secara keseluruhan pembahasan APBK sementara 2024 tersebut sebesar Rp 157.347.872.332 tersebut guna mengakomodir untuk kebutuhan operasional 41 SKPK," ujarnya .

Karenanya pembahasan awal kedua item alokasi dana tersebut nantinya dapat ditargetkan pada awal Agustus atau sekitar Rabu (2/8/2023) mendatang dapat masuk ke usulan Badan Anggaran (Banggar) DPRK guna dapat di bahas secara bersama sehingga dengan sendirinya dapat dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS).

Selain itu Pemkab Pijay juga fokus membahas  secara seksama alokasi dana untuk hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diselenggarakan pada 2024 mendatang.

Baca juga: Sepekan Lebih Bejalan, Satgas TMMD Kodim Aceh Timur Terus Maksimalkan Penimbunan Jalan

Sejauh ini juga pihak TAPD akan menjadwalkan pembahasan bersama dengan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode baru 2023-2028 yang telah dikukuhkan pada pekan lalu.

Ditambahkan M Diwarsyah, khusus untuk dana penyelenggaraan Pilkada 2024, pihaknya juga mepastikan akan duduk kembali guna merasionalkan usulan dana KIP yang diusulkan hingga Rp 31 Miliar lebih.

"Sebab, dalam perhelatan Pilkada 2024 bertepatan agenda yang sama yaitu Pemilihan Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legeslatif (Pillleg) sehingga membutuhkan kajian-kajian secara konfrehensif agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran dari KPU pusat dan KPU Provinsi," ungkapnya. (*)

Baca juga: KM Saudara Terbalik di Hantam Ombak di Kuala Raja Bireuen

Berita Terkini