Bukankah periode damai pasca MoU Helsinki 2005 sampai hari ini yang sudah berjalan sekitar 18 tahun merupakan fase damai terpanjang dalam sejarah Aceh.
Apakah keadaan seperti ini akan menjadi jaminan bahwa konflik tak akan pernah tumbuh lagi di Aceh? Apakah kemudian antisipasi itu tidak perlu dikaitkan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam penunjukan pejabat gubernur?
*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI