Fakta Baru Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Ada 13 Tersangka, Aset Senilai Rp 2 Triliun Disita

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Sita Aset Senilai Rp2 Triliun dalam Kasus Robot Trading Net89

Bareskrim Polri masih terus menyidik kasus tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89.

Dalam hal ini, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka dengan total mencapai Rp2 triliun.

"Upaya paksa berupa penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik baik barang bukti dan hasil kejahatan telah memperoleh hasil yaitu sebesar kurang lebih Rp 2 triliun yang berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, Bandung," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Hanya saja, Whisnu belum merinci apa saja aset baru yang telah dilakukan penyitaan itu. Ia hanya menyebut, penelusuran masih terus dilakukan.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih terus menelusuri aset para tersangka.

Baca juga: Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Sejumlah Artis Lain Terseret Kasus Robot Trading ATG

4. Ada Lima Tersangka Baru

Bareskrim Polri kembali menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan robot trading Net89.

Kelima tersangka baru tersebut diketahui berinisial IR, AR, YW, MA, dan ES. Sehingga, total tersangka dalam kasus ini berjumlah 13 orang.

"Penyidik telah menetapkan tiga belas orang tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023).


Meski begitu, Whisnu belum membeberkan lebih rinci terkait peran lima tersangka baru tersebut dalam kasus ini.

Whisnu melanjutkan, dari belasan tersangka itu, dua orang berinisial AA dan LSH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dua orang tersangka utama/owner Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang bernama AA dan LSH yang sudah berstatus DPO dan sudah menjadi Subjek INTERPOL Red Notice (IRN)," jelasnya.

Para tersangka tidak ditahan karena dinilai kooperatif. Kecuali tersangka AA dan LSH yang terus diburu. 

"Saat ini penyidik sedang memenuhi P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU)," ungkap Whisnu.

 

Halaman
123

Berita Terkini