Tapi setelahnya, pria dan wanita yang dikencani terlibat cekcok mulut.
MH protes karena merasa foto yang dilihatnya di aplikasi tidak sesuai dengan kenyataan.
Keributan itu sampai ke telinga pelaku, yang kemudian menghampiri lokasi kamar kost.
Satu di antara pelaku ini, merupakan ipar (ralat, sebelumnya tertulis suami siri) dari wanita yang melayani MH melakukan hubungan badan.
Tidak terima dengan keribuatan yang dibuat oleh MH, akhirnya Henzi Wiguna memiting leher korban.
MH tidak mampu lagi bergerak. Henza kemudian menikam korban menggunakan pisau.
Pelaku Henza Wiguna kembali melempar kepala korban menggunakan bongkahan batu.
Pelaku langsung meninggalkan korban yang dalam kondisi berdarah-darah.
Sementara korban dengan kondisi demikian, pergi untuk berobat ke rumah sakit.
Kondisinya lemah, sehingga sempat terjautuh dalam perjalan menggunakan sepeda motor.
Dia sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Baitirahim, namun nyawanya tidak tertolong.
"Jenazah korban sudah kami serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," tutup Eko.
Residivis Kasus Curas
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, kepada wartawan mengatakan, satu di antara dua tersangka ini merupakan residivis.