Open BO Berujung Maut, Klien Tewas Dibunuh Kakak Adik Gegara Komplain Foto Tak Sesuai Kenyataan

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Jambi merilis kasus pembunuhan yang dilakukan kakak beradik di sebuah kamar indekos, kawasan Jalan Gadah Mada, Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, Kamis (20/07/2023).

"Residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2021," ungkapnya.

Dia menyebut, satu dari tersangka itu selama ini berada di Batanghari sejak kasus curas itu.

Adapun dalam kasus ini, setelah melakukan aksi penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia, kedua tersangka sembunyi di rumahnya.

"Kurang dari 24 jam, berhasil mengamankan 2 tersangka ini, dalam wilayah Kecamatan Jelutung," terang Kapolresta Jambi.

Satu orang diamankan di rumahnya, dan satu lagi ditangkap di tempat kost yang menjadi tempat kejadian perkara.

Polisi mengatakan pelaku kembali lagi ke kostnya setelah lebih dari 12 jam sempat kabur dari sana.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 dan 338 KUHP.

"Ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Kapolresta.

(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Kronologi Open BO Berujung Tragedi Berdarah di Jambi, Klien Komplain, Tewas Dibunuh Kakak Adik

Baca juga: Sambut Tahun Baru Islam, Jamaah Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i Gelar Pawai

Baca juga: 6 Orang Diciduk Polisi saat Pesta Sabu di Kepulauan Riau:Ada yang Berprofesi PNS, Polisi, & Wartawan

Baca juga: Dulu kaya Raya, Nasib Eks Model Majalah Dewasa Ini Memprihatinkan:Hidup Sebatang Kara di Rumah Reyot

Berita Terkini