SERAMBINEWS.COM - Aktor Bobby Joseph hanya bisa tertunduk lesu saat menghadiri perilisan kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Sebagai informasi, Bobby Joseph diamankan di kediamannya di Cinere, Depok Jawa Barat pada 21 Juli 2023 lalu atas kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis.
Mengenakan baju tahanan dan tangan yang diborgol, Bobby meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Saya mau meminta maaf, khususnya kepada keluarga saya dan masyarakat Indonesia," kata Bobby Joseph.
Bobby mengimbau masyarakat agar tidak mencontoh perilakunya tersebut.
"Dan juga saya mengimbau teman-teman yang lain, dari yang saya kenal mungkin tidak kenal, untuk menjauhi narkoba," tutur Bobby.
Aktor yang melejit lewat sinetron Candy itu berjanji tidak lagi menyentuh narkotika.
Aktor Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Bobby Joseph ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023).
Penangkapan Bobby Joseph setelah adanya laporan dari warga sekitar.
Bobby Joseph lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Bobby Joseph kembali mengonsumsi narkoba setelah tertangkap polisi pada 2021 lalu.
Lantas, seperti apa pengakuan Bobby Joseph?