SERAMBINEWS.COM - Aktor Bobby Joseph hanya bisa tertunduk lesu saat menghadiri perilisan kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Sebagai informasi, Bobby Joseph diamankan di kediamannya di Cinere, Depok Jawa Barat pada 21 Juli 2023 lalu atas kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis.
Mengenakan baju tahanan dan tangan yang diborgol, Bobby meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Saya mau meminta maaf, khususnya kepada keluarga saya dan masyarakat Indonesia," kata Bobby Joseph.
Bobby mengimbau masyarakat agar tidak mencontoh perilakunya tersebut.
"Dan juga saya mengimbau teman-teman yang lain, dari yang saya kenal mungkin tidak kenal, untuk menjauhi narkoba," tutur Bobby.
Aktor yang melejit lewat sinetron Candy itu berjanji tidak lagi menyentuh narkotika.
Aktor Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Bobby Joseph ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023).
Penangkapan Bobby Joseph setelah adanya laporan dari warga sekitar.
Bobby Joseph lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Bobby Joseph kembali mengonsumsi narkoba setelah tertangkap polisi pada 2021 lalu.
Lantas, seperti apa pengakuan Bobby Joseph?
1. Pakai Tembakau Sintetis sejak 2020
Kepada polisi, Bobby Joseph mengaku menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis sejak 2020.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menyampaikan Bobby Joseph mendapatkannya dari Instagram.
"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020, sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
"Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar," lanjut Kompol Achmad Ardhy.
Bobby Joseph diketahui telah mengonsumi tembakau sintetis sebanyak 5 gram.
"Awalnya 5 gram, sudah dikonsumsi sendiri, lalu ditemukan sisa 0.46 gram," ungkap Ardhy.
Baca juga: VIDEO Pakai Baju Tahanan Lagi, Bobby Joseph Menangis dan Menyesal Memakai Narkoba
2. Beli Narkoba Rp 100 Ribu sampai Rp 200 Ribu
Dilansir Wartakotalive.com, penjual meletakkan tembakau sintetis yang telah dibeli Bobby Joseph di tempat yang telah dijanjikan.
Si penjual lalu mengirimkan lokasi dimana tembakau sintetis ini diletakkan.
Bobby Joseph kemudian datang untuk mengambilnya.
Bobby Joseph mengaku membeli tembakau sintetis seharga Rp 100.000 sampai Rp 200.000.
"Pembelian terakhir tembakau sintetis seharga Rp 200 ribu seberat 5 gram," kata Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
3. Stres Gara-gara Masalah Keluarga
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Bobby Joseph mengaku tengah memiliki masalah keluarga.
"Ya dia (Bobby) sedang dalam permasalahan keluarga ya," ungkap Ardhy, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.
Permasalahan keluarga itu membuat Bobby Joseph stres hingga kembali menggunakan narkoba.
"Mungkin dia stres dan dia juga menyampaikan kepada saya tadi, dia lagi ada permasalahan."
"Makanya dia sampai terjerat narkoba seperti itu," terang Ardhy.
Baca juga: Artis Bobby Joseph Kembali Ditangkap Tekait Kasus Narkoba, Polisi Sita 0,46 Gram Barang Bukti
4. Sulit Keluar dari Jeratan Narkoba
Di hadapan awak media, Bobby Joseph mengaku sulit untuk terbebas dari kecanduan narkoba.
"Jangan pernah menyentuhnya karena sangat, bisa dibilang sangat sulit, untuk keluar dari sini," ucap Bobby, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.
5. Minta Maaf dan Beri Pesan
Dalam kesempatan itu, Bobby Joseph menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
"Saya mau mengungkapkan permintaan maaf khususnya untuk keluarga saya, dan juga masyarakat di luar sana."
"Serta saya mengimbau untuk teman-teman yang lain, baik yang saya kenal maupun yang tidak saya kenal, untuk menjauhi narkoba," kata Bobby Joseph.
Baca juga: VIDEO Artis Bobby Joseph Kembali Terjerat Kasus Narkoba Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
6. Bobby Joseph Langsung Ditahan
Sementara itu, Bobby Joseph langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, Senin (24/7/2023).
"(Bobby Joseph) Iya sudah tersangka atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis," ungkap Ardhy, Senin.
Pemain sinetron berdarah Prancis-Indonesia itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan.
"Sementara ditahan untuk pemeriksaan," jelasnya.
Bobby Joseph dijerat Pasal 112 ayat 1 Subsider Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Bobby Joseph sempat berurusan dengan kepolisian pada 2021.
Saat itu, ia ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Bobby Joseph kala itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.
Baca juga: UIN Ar-Raniry Raih Emas Pertama di PKM Jambi, Disumbang Cabang Monolog
Baca juga: Jual Seragam Sekolah Rp2,3 Juta, Wali Murid Keberatan, Kepala Sekolah SMA di Tulungagung Dicopot
Baca juga: Dukung Transformasi Digital, Pj Wali Kota Lhokseumawe Teken PKS dengan Badan Siber dan Sandi Negara
Sudah tayang di Tribunnews.com: 5 Pengakuan Bobby Joseph Kembali Terjerat Narkoba: Pakai Tembakau Sintetis, Stres Masalah Keluarga