Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (27/7/2023), mengantar langsung rekomendasi usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Abdya tahun kedua ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Barat Daya yang diusulkan DPRK Abdya tersebut yakni, Almuniza Kamal, SSTP, MSi, Darmansah, SPd, MM, dan A Hanan SP, MM.
Dari tiga nama tersebut, nantinya salah satu di antaranya diharapkan akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai Penjabat Bupati Aceh Barat Daya.
"Ya betul, tadi sekira pukul 12.00 WIB, kami sudah mengantarkan rekomendasi usulan tiga nama calon Pj Bupati ke Kemendagri dan diterima langsung oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri, Andi Batara Lipu," kata Ketua DPRK Abdya, Nurdianto saat dikonfirmasi Serambinews.com via telepon seluler, Kamis (27/7/2023).
Pimpinan dan anggota DPRK Abdya yang mengantarkan rekomendasi usulan tiga nama calon Pj Bupati Abdya tersebut di antaranya, Ketua DPRK, Nurdianto, Wakil Ketua I, Syarifuddin, Wakil Ketua II, Hendra Fadhli SH, Ketua Fraksi, dan anggota yakni Ikhsan, Zulfan, Zulkarnain, Agusri Samhadi, dan Syarkawi.
Sebagaimana diketahui, usul tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Barat Daya ini dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3/3298/SJ tanggal, 26 Juni 2023, prihal usul Nama Calon Penjabat Bupati/Walikota yang dialamatkan kepada Ketua DPRK/DPRD Kabupaten/Kota, salah satu diantaranya Ketua DPRK Aceh Barat Daya.
Informasi yang diterima Serambinews.com sebelumnya, DPRK Abdya, terdiri dari ketua bersama dua orang wakil ketua, dan beberapa anggota DPRK Abdya lainnya bertolak dari Banda Aceh menuju Jakarta pada Rabu (26/7/2023) kemarin.
Mereka akan menyerahkan rekomendasi berisikan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Abdya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Usulan tiga nama calon Pj Bupati tersebut dikarenakan masa tugas Pj Bupati Abdya, H Darmansah, SPd, MPd akan berakhir pada 15 Agustus 2023 mendatang.
Sebagai mana diketahui bahwa Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik Darmansah sebagai Pj Bupati Abdya pada 15 Agustus 2022 lalu, di Anjong Mon ,Mata, Banda Aceh dengan masa jabatan satu tahun.
Terkait hal ini, Kemendagri RI telah menyurati Ketua DPRK Abdya.
Isinya, meminta DPRK setempat mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati dengan orang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Penjabat Bupati Abdya periode 2023-2024.
Surat bertanggal 26 Juni 2023 yang diteken Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr H Suhajar Diantoro, MSi itu, sudah diterima pimpinan DPRK Abdya pada awal pekan pertama Juli lalu.
Surat Kemendagri RI Nomor 100.2.1.3/3298/SJ itu mengingatkan bahwa usulan tiga nama calon Penjabat Bupati disampaikan paling lambat tanggal 27 Juli 2023, kepada Kemendagri RI.(*)