Namun sehubungan komisioner baru dengan masa kerja 2023-2028, belum juga dilantik,, maka sementara ini KIP Lhokseumawe pun masih diambil alih oleh KPU pusat
"Pengambilan alih KIP Lhokseumawe oleh KPU pusat terhitung sejak 18 Juli 2023 dan sampai Kamis hari ini masih diambil alih KPU atau sudah 10 hari," katanya.
Namun Yuni Raziati memastikan, meskipum saat ini komisioner yang baru belum dilantik, proses tahapan Pemilu tidak tertunda.
"Saat ini sedang berlangsung proses verifikasi berkas Bacaleg yang diajukan pada masa perbaikan. Tugas ini dilakukan operator," pungkasnya.(*)