Bripda Ignatius Sempat Ngeluh ke Orang Tua Kerap Dicekoki Miras hingga Dipaksa Bisnis Senpi Ilegal

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ignatius Dwi Frisco Sirage anggota Densus 88 Mabes Polri yang diduga ditembak seniornya Bripda IMS dan Bripka IG

Hanya saja, belum diketahui pasti dari mana Bripka IG mendapatkannya dan kenapa bisa berada di tangan Bripda IMS.

"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG," ungkapnya.

Di sisi lain, konfrontir ini juga nantinya untuk mengetahui alasan mengapa senpi rakitan ilegal itu bisa ditangan Bripda IMS.

"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," katanya.

Bripda IMS dan korban diketahui bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Polisi Ungkap Rekaman CCTV saat Bripda Ignatius Ditembak Senior: Kejadian Berdurasi 3 Menit 53 Detik

Terkait kematian Bripda Ignatius, Polri telah menetapkan dua anggota polisi sebagai tersangka. Mereka adalah Bripda IMS dan Bripka IG.

Para pelaku dan korban merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Berdasarkan hasil otopsi Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, ada satu luka tembakan di kepala bagian belakang telinga kanan korban yang tembus sampai belakang telinga kiri.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, bahwa salah satu tersangka penembak Bripda Ignatius meminum alkohol. Temuan itu berdasarkan penyidikan awal yang telah dilakukan.


 Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang membenarkan bahwa sebelum penembakan, Bripda IMS mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah saksi.

Rio pun mengungkapkan kronologi kejadian tersebut berawal ketika Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN. Mereka bertiga mengonsumsi minuman keras.

 Di situ, Bripda IMS menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.

“Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas,” ucap Rio.

Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, pada pukul 01.39 WIB, Bripda Ignatius masuk ke dalam kamar saksi AN.

Halaman
1234

Berita Terkini