"Pertama-tama, kami mengucapkan syukur Alhamdulillah karena Apotek Laris 2 sudah bisa beroperasi kembali. Insya Allah, besok kami mulai buka lagi seperti biasa. Terima kasih kepada tim BBPOM Banda Aceh yang sudah membuka segel di apotek kami."
Laporan Jamaluddin I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Apotek Laris 2 di Jalan T Panglima Polem, Nomor 56, Peunayong, Banda Aceh, akan buka kembali, Rabu (2/8/2023) besok.
Kepastian itu diperoleh setelah Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, Selasa (1/8/2023) siang, membuka segel yang dipasang di apotek tersebut, Selasa (25/7/2023) pekan lalu.
Untuk diketahui, BBPOM Banda Aceh sebelumnya menghentikan sementara kegiatan Apotek Laris 2 terkait penyaluran obat narkotika, psikotropika, dan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan (OOT) yang tidak sesuai ketentuan.
Amatan Serambinews.com, Selasa (1/8/2023) siang, tim BBPOM Banda Aceh yang terdiri atas Retno Ayu K SFarm Apt, Lukmanul Hakim SFarm Apt, Reisye Farmayeni SFarm Apt, dan Maisarah SFarm Apt, tiba di Apotek Laris 2 sekitar pukul 14.35 WIB.
Kedatangan tim tersebut disambut Pimpinan/Penanggung Jawab Apotek, Azhar, Elvina MSi Apt dan Wilma Zensy Raura (Apoteker dan Wakil Apoteker), serta sejumlah karyawan apotek itu.
Setelah tiba di lokasi, tim BBPOM Banda Aceh mempersilakan penanggung jawab apotek, Azhar, membuka kunci apotek tersebut.
Baca juga: Viral Pemuda16 Tahun Nikahi Emak-emak 41 Tahun di Sambas: Teman Mama jadi Istriku
Kemudian, tim secara perlahan memeriksa stok obat yang dianggap bermasalah di apotek itu. Petugas BBPOM juga menanyakan sejumlah pertanyaan kepada pemilik, apoteker dan wakil apoteker, serta karyawan apotek itu tentang item-item yang dinilai dilanggar dalam operasional Apotek Laris 2.
Usai melakukan pemeriksaan obat beserta dokumennya dan berdialog dengan pimpinan apotek dan jajarannya sekitar satu jam lebih, petugas BBPOM Banda Aceh membuatkan berita acara pembukaan segel Apotek Laris 2.
Kemudian, keempat anggota tim BBPOM, bersama penanggung jawab serta apoteker dan wakil apoteker apotek tersebut menandatangani berita acara dimaksud.
Rangkaian kegiatan tim BBPOM Banda Aceh itu diakhiri dengan pencabutan segel yang sebelumnya dipasang di pintu depan apotek tersebut.
Segel berupa secarik kertas yang di bagian atas dan bawahnya menggunakan BBPOM line warna kuning bertuliskan ‘Dalam Pengawasan Badan POM' sebagai perekat itu dibuka oleh salah seorang anggota tim BBPOM Banda Aceh, Retno Ayu K SFarm Apt.
Pada kertas yang digunakan sebagai segel itu bertuliskan:
Baca juga: Dokter Zaidul Akbar Berbagi Cara Tidur Ala Rasulullah, Lengkap Penjelasan Ilmiah, Terbukti Sehat
PENGHENTIAN SEMENTARA KEGIATAN
Apotek ini sedang dalam masa penghentian sementara kegiatan oleh Badan POM RI terkait penyaluran obat narkotika, psikotropika, dan obat-obat tertntu yang sering disalahgunakn (OOT) yang tidak sesuai ketentuan.
TTD
Balai Besar POM di Banda Aceh