Tahun 2024, Gaji PNS Naik, akan Diumum Presiden Jokowi, Tukin Juga Ikut Naik? Ini Kata Menpan-RB

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Lebih lanjut Anas menjelaskan, saat ini PNS dalam satu golongan dan instansi yang sama sudah menerima besaran tukin yang sama.

Padahal, seharusnya tukin diberikan kepada PNS yang memiliki kinerja baik.

"Ini sedang kita hitung ke depan mereka yang berkinerja baik, akan mendapatkan tukin lebih baik tentunya. Tapi mereka yg tidak berkinerja, tentu tukinnya tidak sama," tuturnya pada Rabu, 17 Mei 2023, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Gaji PNS Naik Bulan Depan, Apakah Gaji PPPK dan Part Time Ikut Naik?

Menurutnya, 'diferesiansi' besaran tukin ASN juga selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Orang nomor 1 RI itu menginstruksikan, agar tukin dapat berimplikasi terhadap peningkatan kinerja ASN.

"Mestinya yang kerja dan enggak kerja beda dong (besaran tukin), kalau enggak ada diferensiasi nanti semangatnya mesti kurang," ujarnya.

Aturan perubahan rumusan pemberian tukin itu masih dibahas oleh pemerintah.

Anas menargetkan, ketentuan itu akan berlaku pada tahun depan.

"Kalau 2 bulan lagi beres bisa lebih cepat. Arahan bapak presiden supaya tunjangan berimplikasi kepada peningkatan kinerja," ucapnya.

Anas sendiri sempat melontarkan kritik soal skema pemberian tukin untuk PNS.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (24/5/2023), Azwar Anas menilai, skema pemberian tukin yang ada saat ini harus diperbaiki.

Hal ini lantaran tukin PNS selama ini diberikan dengan porsi yang tidak adil.

"Justru yang kita bahas tukin yang sekarang ini sudah meningkatkan kinerja belum? Kan ini sudah pada dapat tukin, ternyata kinerjanya biasa-biasa saja," kata Anas.

"Kenapa? Karena kerja sama enggak kerja sama saja," imbuhnya.

Anas menilai, saat ini banyak PNS yang mendapat tukin dengan besaran yang sama, meski kinerja berbeda.

Halaman
1234

Berita Terkini