Ceraikan Anggi, Fahmi Gak Mau Disebut Duda, Kini Ajukan Pembatalan Nikah: Perjuangkan Status Lajang
SERAMBINEWS.COM – Fahmi Husaeni enggan disebut duda usai menceraikan istrinya, Anggi Anggraeni yang kabur sehari setelah menikah.
Fahmi Husaeni pun menempuh jalur hukum untuk memohon pembatalan nikah dengan Anggi Anggraeni.
Fahmi Husaeni resmi membawa perkara tersebut ke Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bukan tanpa alasan Fahmi Husaeni mengajukan pembatalan nikah dengan Anggi Anggraeni.
Pasalnya, Fahmi Husaeni baru menjadi seorang suami dan belum melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Anggi.
Namun kaburnya Anggi Anggraeni sehari setelah menikah telah mencoreng nama baik dirinya.
Hal itu dikarenakan Fahmi Husaeni telah dimaklumi menyandang status duda usai berpisah dengan Anggi.
Oleh karena itu, Fahmi menempuh jalur hukum untuk mengajukan pembatalan nikah dengan Anggi.
Sehingga apabila ini dikabulkan oleh pengadilan, maka statusnya akan kembali menjadi lajang, bukan sebagai duda.
Pengajuan perkata pembatalan nikah Fahmi Husaeni dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cibinong, Dadang Karim.
Dadang Karim mengatakan, nama Fahmi Husaeni sudah terdaftar menjadi salah satu warga yang ingin menyelesaikan urusan pernikahan.
"Sudah (mendaftar)," ujarnya pada Selasa (1/8/2023), dikutip dari TribunBogor.
Dalam perkara ini, Fahmi Husaeni ingin memperjuangkan status kembali menjadi lajang atau belum menikah.
Ada cara yang bisa ditempuh oleh Fahmi Husaeni untuk terhindar dari status duda, yaitu dengan mengajukan pembatalan pernikahan.