Anggota DPRK Saiful Bahri mengatakan bahwa hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan dan perlu ditingkatkan.
Ketua KPPP Amran Yunus mengatakan bahwa KPPP telah melakukan pengawasan dengan baik.
Namun masyarakat tidak melaporkan masalah tersebut kepada KPPP.
"Ke depan jika ada permasalahan pupuk subsidi diharapkan kepada masyarakat melaporkan kepada KPPP," kata Amran.
Pada kesimpulan akhir, Ketua Komisi III DPRK Zulkarnain meminta ke depan tidak ada lagi kios yang menjual pupuk subsidi di atas harga HET seraya meminta para pemilik kios untuk taat pada aturan hukum.
Melalui Zulkarnain, petani meminta agar kios mengembalikan uang mereka sejumlah yang naikkan diatas harga HET.
Atas permintaan tersebut, Zulkarnain memberi waktu satu minggu kepada pemilik kios untuk menyikapi tuntutan petani.(*)
Baca juga: Polres Aceh Selatan Selesaikan Kasus Curi Cincin oleh Pekerja Laundry Melalui Restorative Justice
Baca juga: Hilang Mencari Ikan di Sungai, Pemuda Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal