Berita Aceh Tamiang

Tidak Pernah Dilibatkan Rapat HGU, Datok Penghulu Mengaku Hanya Diajak Makan dan Diberi Uang Saku

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon (kiri) saat memimpin audiensi HGU Socfindo yang akan berakhir 2024, Kamis (3/8/2023). Dewan sepakat meminta BPN menghadirkan seluruh Panitia B.

“Ketika kami datang, ternyata Panitia B baru selesai rapat di kantor bupati. Kami datang hanya untuk diundang makan dan diberi uang saku,” kata dia.

Laporan Rahmad WIguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sebanyak 12 datok penghulu atau kepala desa yang mengajukan permohonan pelepasan HGU Socfindo mengaku, tidak pernah dilibatkan rapat oleh Panitia B. 

Hal ini terungkap, dalam audiensi antara Forum Rakyat yang mewakili 12 kampung dengan PT Socfindo, BPN Aceh Tamiang dan unsur Forkopimda di DPRK Aceh Tamiang, Kamis (3/8/2023).

Datok Penghulu Kampung Medangara, Chairul Abadi mengungkapkan pernah menerima undangan rapat di Banda Aceh. 

Namun, dia menegaskan undangan ini banyak kejanggalan.

“Yang pertama kami menerima undangan pukul 6 pagi, sementara jadwal rapat jam 9 pagi di Banda Aceh. Ini kan mustahil,” kata Chairul.

Kejanggalan kedua kata dia, pihak yang mengundang merupakan Socfindo, seharunya Kanwil BPN Aceh. 

“Permohonan kami bukan ditujukan kepada Socfindo, tapi kepada pemerintah, kenapa dalam hal ini pihak penyewa (lahan) yang mengundang,” kata dia.

Baca juga: DPRK Aceh Tamiang Minta Panitia B Dihadirkan dan Ukur Ulang HGU Socfindo

Praktis kata dia, Datok Penghulu dari 12 kampung yang bersatu dalam Forum Rakyat tidak pernah dilibatkan dalam rapat pembahasan HGU Socfindo yang berakhir Januari 2024. 

Dia pun bercerita kalau para datok pernah diminta hadir ke rumah makan di Sungailiput, Aceh Tamiang.

“Ketika kami datang, ternyata Panitia B baru selesai rapat di kantor bupati. Kami datang hanya untuk diundang makan dan diberi uang saku,” kata dia.

Chairul menyimpulkan, pihaknya telah dipermainkan dalam usulan permohonan lahan ini.

Sebab setelah menerima uang saku, para datok penghulu ini dikumpulkan lagi oleh Socfindo dan disodorkan surat “bunuh diri”.

“Kenapa bunuh diri, kami disuruh teken surat berita acara rapat di Banda Aceh yang tidak kami hadiri, kemudian meneken surat permohonan maaf kepada Kanwil BPN Aceh karena tidak ikut rapat di Banda Aceh. Di sini permainannya, kami tertipu,” tegasnya.

Halaman
12

Berita Terkini